SUMEDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka persiapan Pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil, penghitungan perolehan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024.
Bimtek diikuti oleh seluruh anggota PPK se- Kabupaten Sumedang dan dilaksanakan di Aula Hotel Hanjuang Hegar Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang selama dua hari, 23-24 Oktober 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sumedang Iyan Sopian mengatakan, Bimtek kepada para anggota PPK ini yaitu dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami berharap, PPK dapat lebih meningkatkan pemahamannya terkait aturan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi di tingkat kecamatan, sehingga dapat mengantisipasi kesalahan,” kata Iyan.
Setelah mengikuti Bimtek ini, lanjut Iyan, untuk penghitungan pemungutan suara nanti, PPK juga memiliki tugas untuk membimtek PPS dan KPPS nya di wilayahnya masing-masing.
“Titik akhir dari pemungutan dan penghitungan suara itu dilaksanakan oleh KPPS. Maka dari itu, setelah mengikuti Bimtek ini, PPK juga memiliki tugas untuk melakukan Bimtek terhadap PPS dan KPPS nya. Sehingga dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suaranya dapat berjalan dengan lancar sesuai mekanisme aturan yang ada,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sumedang, Asep Wawan, melalui Bimtek ini diharapkan peserta dapat benar-benar memahami dan mengetahui secara komprehensif tentang tata cara bagaimana pemungutan suara, penghitungan suara berikut juga dengan rekapitulasi yang akan juga menggunakan sirekap seperti hanya di Pemilu 2024.
“Proses pemungutan dan penghitungan suara ini akan menggunakan Sirekap seperti pada Pemilu 2024. Jadi dengan Bimtek ini, kami berharap mulai dari PPK, PPS hingga KPPS benar-benar memahami dan mengetahui secara komprehensif tentang tata cara bagaimana pemungutan suara, penghitungan suara berikut juga dengan rekapitulasi,” tandasnya.