Berita  

KPU Sumedang Buka Rekrutmen PPK untuk Pilkada 2024, Begini Cara Daftarnya

INISUMEDANG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang mulai membuka rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Rekrutmen PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024 ini mulai dibuka sejak 23 sampai dengan 29 April 2024.

“Kemarin, Selasa (23/4), KPU RI telah melaunching untuk PPK, dari tanggal tersebut juga tahapan dimulainya pengumuman tahapan pendaftaran calon anggota PPK sekaligus penerimaan pendaftaran calon anggota PPK. Artinya, bagi masyarakat yang berminat bisa meng-upload dokumen persyaratannya ke Aplikasi siakba.kpu.go.id dan penerimaan pendaftaran akan berakhir pada 29 April 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi saat ditemui di Kantor KPU Sumedang, Rabu 24 April 2024.

Ini Baca Juga :  Museum Prabu Geusan Ulun Sumedang: Menelusuri Sejarah Melalui Koleksi Benda Peninggalan Kerajaan Sumedang

“Jadi nanti para pendaftar ini harus meng-upload seluruh dokumen ke Aplikasi siakba.kpu.go.id. Sedangkan fisiknya nanti diserahkan ke Kantor KPU Sumedang,” tambah Ogi.

Berdasarkan regulasi yang ada hari ini, Ogi mengatakan, bahwa PPK otomatis berlanjut dari Pemilu ke Pilkada 2024.

“PPK Pemilu, itu tidak serta merta berlanjut ke PPK Pilkada 2024. Dan yang PPK kemarin bertugas di Pemilu 2024 itu cukup sampai selesai Pemilu. Dan untuk PPK Pilkada 2024, kita mulai dari awal lagi. Artinya akan melakukan rekrutmen ulang untuk PPK Pilkada 2024,” tutur Ogi.

Ini Baca Juga :  Dukungan Terus Mengalir, Erwan Setiawan Makin PD Hadapi Pilkada Sumedang 2024

Ogi menuturkan, ada mekanisme berbeda pada rekrutmen PPK untuk Pilkada 2024 dengan rekrutmen PPK pada Pemilu 2024 lalu.

“Ada mekanisme berbeda pada rekrutmen PPK untuk Pilkada 2024 ini. Jika pada rekrutmen sebelumnya bila ada kesalahan atau kekurangan dokumen saat mendaftar bisa diperbaiki. Nah pada rekrutmen PPK Pilkada 2024 ini, apa saja dokumen yang sudah diupload oleh pendaftar itulah yang akan teliti dan tidak ada lagi perbaikan,” ungkap Ogi.

“Dan jika setelah dibuka pendaftaran pada 23 April kemarin, ada yang mendaftar. Maka kami, besoknya tanggal 24 April, akan langsung melakukan penelitian administrasi. Dan jika hasil penelitian administrasi tidak ada yang memenuhi syarat maka akan langsung dicoret, karena tidak ada perbaikan lagi, seperti rekrutmen PPK untuk Pileg dan Pilpres 2024,” tambah Ogi.

Ini Baca Juga :  26 Kontingen O2SN dan FL2SN se-Sumedang Akan Bertarung Menuju Tiket FLS2N Provinsi

Sedangkan untuk seleksi tertulis atau CAT, sambung Ogi, akan dilakukan tanggal 6 sampai 8 Mei 2024.

“Setelah itu ada beberapa tahapan lagi, mulai pengumuman dan tanggapan masyarakat, wawancara sampai dengan penetapan dan pelantikan anggota PPK terpilih,” ungkapnya.

Jadi bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti rekrutmen PPK ini, tambah Ogi, dapat mengakses Aplikasi siakba.kpu.go.id.

“Informasi lengkap untuk rekrutmen ini, sudah kami umumkan di Aplikasi Instagram KPU Sumedang, silahkan akses aja, disitu sudah lengkap beserta persyaratannya,” tandasnya.