KPU Batasi Kehadiran Massa Saat Debat Pertama Pilkada 2024 Berlangsung

Foto : Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat

BANDUNG, 29 Oktober 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung membatasi kehadiran massa saat debat pertama Pilkada 2024 berlangsung Rabu 30 Oktober 2024 di Hotel Sutanraja, Soreang.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat mengungkapkan pembatasan jumlah massa dalam acara debat pertama Pilkada 2024 yang akan disiarkan langsung di TVRI pukul 19.00 WIB itu sesuai kesepakatan.

“Melalui insan media, kami ingin sampaikan setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024 Kabupaten Bandung diperkenankan membawa masa maksimal 100 orang,” kata Syam, Selasa.

Ini Baca Juga :  Mesjid Al Ma'soem Dangdeur Rancaekek, Alternatif Beristirahat dan Beribadah Ditengah Perjalanan

Selain pembatasan jumlah peserta yang hadir di lokasi debat pertama Pilkada 2024, lanjut Syam, telah ada kesepakatan bersama semua pihak untuk mengikuti tata tertib selama debat nanti demi kondusifitas.

“Jadi paslon, LO, dan tim kampanye tidak diperbolehkan membawa alat peraga kampanye selain atribut yang menempel di badan. Nanti yang memakai Id Card resmi yang dibolehkan masuk ke acara,” ucapnya.

“Masyarakat bisa menyaksikan debat melalui televisi, atau streaming media sosial resmi KPU Kabupaten Bandung. Kami harap masyarakat ikut berpartisipasi agar tahu visi dan misi calon,” kata Syam menandaskan.