BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penelitian terbaru yang sudah dilakukan soal kerentanan politik uang (money politic) di lingkup masyarakat menghadapi perhelatan Pilkada 2024 nanti.
Kepala Satgas Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Adhi Setyo Tamtomo menyampaikan ada temuan penting dari penelitian KPK. Yakni ibu-ibu, remaja wanita, serta Gen Z yang rentan godaan politik uang.
“Kami mengajak semua pihak utamanya generasi muda untuk menolak politik uang dan menjaga integritas demokrasi dan untuk Indonesia yang lebih makmur, jujur, dan adil,” ungkap Adhi di Taman Pramuka Bandung.
Lebih lanjut, Adhi mengingatkan bahwa sejak tahun 2000 Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa praktik politik uang adalah haram. Karena memiliki dampak buruk sangat panjang.
“Jelang Pilkada 2024, KPK menerapkan tiga strategi utama pemberantasan korupsi termasuk memberantas politik uang. Di antaranya melalui pendidikan, pencegahan, hingga pada penindakan,” tutur Adhi.
“Kami juga terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya politik uang. Dalam kampanye ini, KPK menggunakan analogi sederhana. Politik uang membeli suara yang merusak demokrasi,” katanya menandaskan