Berita  

Kuota Perempuan Belum Terpenuhi, Bawaslu Sumedang Perpanjang Masa Pendaftaran Panwaslu Kecamatan

Foto: Kordiv SDMO Bawaslu Sumedang Fachrulroji Al Fitri, S.I.Kom. (kanan)

INISUMEDANG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang memperpanjang masa pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, mulai Kamis 9 Mei sampai dengan 11 Mei 2024.

“Iya hingga hari terakhir masa pendaftaran pada Selasa (7/5) pukul 23.59 WIB. Jumlah pendaftar di Sumedang belum memenuhi kuota perempuan 30 persen. Untuk itu, kami (Bawaslu Sumedang) memperpanjang masa pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi (SDMO) Bawaslu Sumedang Fachrulroji Al Fitri, S.I.Kom, Rabu 8 Mei 2024.

Untuk itu, lanjut Fachrulroji, bagi masyarakat, khusunya perempuan yang berminat untuk menjadi pengawas kecamatan dan mencari informasi dokumen apa yang harus dipersiapkan untuk menjadi persyaratan bisa datang langsung ke sekretariat Bawaslu Sumedang atau mengunjungi laman media sosial Bawaslu.

“Nanti kita akan informasikan juga melalui media sosial. Jadi bagi yang berminat silahkan mengunjungi Media Sosial Bawaslu Sumedang,” tuturnya.

Masa perpanjangan ini, kata Fachrulroji, diutamakan bagi perempuan. Tetapi tidak menutup keumungkinan bakal ada juga pendaftar baru dari laki-laki pasti akan diterima lamarannya.

Ini Baca Juga :  TNI-Polri Komitmen Jaga Netralitas dan Sukseskan Pemilu 2024

“Untuk pendaftar sendiri,
didominasi laki-laki, minim pendaftar perempuan jadi masih kurang. Sehingga kami melakukan perpanjangan masa pendaftaran. Dan data terakhir pendaftar laki-laki berjumlah 45 orang, perempuan 7 orang,” ucapnya.

“Perpanjang ini dilakukan karena jumlah pendaftar di masing-masing kecamatan masih kurang pendaftar perempuannya,” tandas Kordiv SDMO Bawaslu Sumedang Fachrulroji Al Fitri, S.I.Kom.