INISUMEDANG.COM – Aksi solidaritas ditunjukkan oleh Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Desa Kelurahan (PKD) se-Kabupaten Sumedang.
Mereka menggalang dana secara sukarela untuk mengganti kendaraan bermotor milik salah seorang PKD yang hilang saat menjalankan tugas.
Diketahui sebelumnya, PKD Desa Licin Kecamatan Cimalaka kehilangan sepeda motor Honda Beat Hitam dengan plat nomor Z 2656 AAF saat melaksanakan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumedang dan Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, Minggu 30 Juni 2024.
Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumedang Rian Saefurohman menyampaikan, aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas dari jajaran Bawaslu mulai dari tingkat Kecamatan hingga Desa untuk bersama-sama membantu mengganti kendaraan milik PKD yang hilang saat melaksanakan tugas pengawasan.
“Alhamdulillah, semua teman-teman dari mulai jajaran Kabupaten, Kecamatan hingga Desa kompak mau dengan sukarela mengumpulkan dana untuk mengganti motor PKD yang hilang,” kata Rian saat ditemui di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang, Selasa 9 Juli 2024.
Rian menegaskan, tidak ada penggantian atas kehilangan barang yang sifatnya milik pribadi karena itu adalah tanggungjawab masing-masing. Namun, kami berinisiatif menggalang dana, sebagai rasa solidaritas.
“Jadi tidak ganti rugi atas kehilangan barang pribadi. Akan tetapi sebagai bentuk kekompakan, kami menggalang dana secara sukarela. Dan Alhamdulillah dan yang sudah terkumpul, telah dibelikan lagi
satu unit motor dan telah diserahkan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang didampingi unsur pimpinan Bawaslu Sumedang dan dihadiri juga Panwascam Cimalaka dan jajaran,” tandasnya.