INISUMEDANG.COM – Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis dalam menghadapi isu perubahan iklim dengan komitmen kuat untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik (EV). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merancang Peta Jalan Pengembangan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai sebagai panduan untuk mencapai tujuan ini.
Salah satu target utama dari peta jalan ini adalah meningkatkan efisiensi dan konten lokal dalam industri EV hingga mencapai 80% pada tahun 2030. Ini berarti lebih banyak komponen kendaraan listrik akan diproduksi di dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada impor.
Pemerintah juga telah menerapkan kebijakan progresif untuk mendukung perkembangan kendaraan listrik. Salah satunya adalah memberikan insentif fiskal kepada produsen dan konsumen kendaraan listrik. Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional pemerintah, sebagai langkah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Kebijakan ini mencakup bantuan pembelian EV roda dua dengan persyaratan konten lokal minimal 40%. Selain itu, ada potongan PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Dalam Tahun) untuk EV roda empat dan bus elektrik berdasarkan tingkat konten lokal. Semua ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia dan membantu mengurangi dampak negatif perubahan iklim.
Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan berbagai kebijakan dukungan, masa depan kendaraan listrik di Indonesia terlihat cerah. Ini bukan hanya langkah strategis untuk menghadapi perubahan iklim, tetapi juga peluang besar bagi industri dalam negeri untuk berkembang dan bersaing di pasar global EV yang semakin berkembang.