BANDUNG – Sebagai bentuk komitmen memberantas penyakit masyarakat. Jajaran Polsek Pacet memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi yang dilakukan di sejumlah titik diwilayahnya.
Kegiatan pemusnahan miras atas arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo itu dipimpin langsung Kapolsek Pacet AKP Edi Permana dihadiri oleh unsur Muspika di Pacet, Kabupaten Bandung.
“Miras jadi penyebab banyaknya kejadian tindak pidana. Sehingga Polri khususnya Polsek Pacet, sering melaksanakan razia untuk memberantas maupun menekan peredarannya,” ungkap Edi menegaskan.
Edi menambahkan, minuman keras yang dimusnahkan ini. Merupakan hasil sitaan pada saat jajarannya melaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dengan total 30 jeriken tuak dan 100 botol berbagai merk.
“Dengan pemusanahan ini kami harap peredaran miras di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Sedikit demi sedikit akan menghilang dan berdampak positif bagi masyarakat sekitar,” ucapnya.