Kirab Panji Pemilu di Dapil 5 Sumedang Berlangsung Meriah

Kirab Panji Pemilu
Kirab Panji Pemilu di Kabupaten Sumedang.

“Terutama syarat pindah memilih, apa saja yang diperlukan untuk pindah memilih di Sumedang. Karena berbeda dengan aturan PKPU waktu Pemilu 2019. Tak hanya KTP tetapi para calon pindah pemilih harus melampirkan surat pindah memilih atau Form A5. Yang dikeluarkan oleh KPU asal atau KPU tempat tujuan,” ujarnya.

Terutama mahasiswa dari IPDN yang notabene para mahasiswanya dari luar Jawa Barat. Juga mahasiswa dari Unpad, ITB, dan Ikopin yang pada saat pelaksanaan memilih tinggal di Jatinangor.

Seperti diketahui, acara kirab panji Pemilu di Dapil 5 selain dipusatkan di Sabusu juga PPK dan PPS juga peserta Pemilu konvoi ke jalan jalan protokol dan jalan desa. Untuk Cimanggung, setelah menghadiri acara pembukaan di Sabusu maka akan konvoi ke jalan jalan desa melalui jalur Sawahdadap dan berakhir di Tanjakan Bujil Cicabe Desa Sindanggalih kecamatan Cimanggung.

Acara kirab panji akan dilanjutkan oleh Dapil 6 meliputi kecamatan Tanjungsari, Sukasari, Pamulihan, dan Sukasari yang akan digelar pada Jumat 13 Oktober 2023. Kemudian hari terakhir kirab akan digelar pada Sabtu 14 Oktober 2023 di kecamatan Cimanggung. Yang akan dilanjutkan estafet bendera panji Pemilu ke Kabupaten Garut.