Keukeuh Pake Knalpot Brong, Para Pemotor di Kabupaten Bandung Ditindak

Pake Knalpot Brong, Para Pemotor di Kabupaten Bandung Ditindak

BANDUNG – Polresta Bandung kembali menindak pemotor di Kabupaten Bandung yang masih keukeuh memakai knalpot brong atau yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom mengatakan dalam kegiatan penindakan knalpot brong ini ada kurang lebih 117 Gar barang bukti yang disita.

“Dalam penindakan dan penertiban tersebut, seluruh anggota Satlantas Polresta Bandung mempersempit ruang pengguna knalpot yang tak sesuai spesifikasi teknis,” katanya.

Lebih lanjut, Anom menegaskan kegiatan penertiban ini akan dilakukan secara berkala agar wilayah Kabupaten Bandung utamanya jalan bersih dari pengguna knalpot brong.

Ini Baca Juga :  Peringati HUT Bhayangkara ke-76, Polsek Cikancung Buat Film 'Layangan Tjap 110'

“Langkah ini tujuannya kami memberikan efek jera kepada masyarakat atau pemotor yang masih menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” tutur Anom.

“Selain itu (membersihkan jalan dari knlapot brong) mencegah terjadinya pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bandung,” katanya menandaskan.