Fungsi Ketua RT dan RW
Dony menjelaskan bila fungsi pertama dari Ketua RT dan RW yakni menjaga keamanan dan ketertiban di desa serta merukunkan warga. Kemudian yang kedua, sambung Dony, adalah memberdayakan dan mensejahterakan warga. Apalagi saat ini masyarakat sudah dibantu dengan banyaknya bantuan sosial.
“Kita tidak usah risau jika menjalankan aturan dengan benar. Karena kalau kita konsisten terhadap aturan, kita tidak akan takut menghadapi berbagai aspirasi dari masyarakat,” tuturnya.
Sementara untuk fungsi yang ketiga, kata Dony yaitu meningkatkan partisipasi swadaya kegotong royongan masyarakat.
“Tumbuhkan nilai-nilai kegotongroyongan, termasuk menumbuhkan prakarsa dan swadaya masyarakat. RT dan RW juga harus peka dalam menjaga keamanan, ketertiban dan keindahan di lingkungan,” imbuhnya.
Bupati Dony juga meminta agar ARWT menjadi wadah untuk bersilaturahmi, berkoordinasi dan berkomunikasi terkait perkembangan RT RW serta untuk meningkatkan kesejahtetaan RT dan RW.
“Saling berbagi pengalaman dan informasi Bagaimana untuk memajukan RT RW-nya masing-masing. Selain itu, ARWT juga sarana untuk meningkatkan kompetensi RT dan RW,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPC ARWT Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman mengungkapkan, ARWT diharapkan menjadi sebuah sarana komunikasi, konsolidasi antar sesama pengurus RT dan RW, demi meningkatnya peran dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Hal ini merupakan sebuah motivasi besar bagi kami untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanan kami di masyarakat. Semoga ke depannya organisasi ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan RT dan RW itu sendiri,” pungkasnya.