INISUMEDANG.COM – Ketua Gabungan Pengusaha Seluruh Indonesia (Gapensi) Kabupaten Sumedang Cuncun Candra berharap di era digitalisasi saat ini. Proses pencairan keuangan paket pekerjaan di Pemda Sumedang dapat dipermudah.
“Seperti diketahui Pemda Sumedang kini memperkenalkan sebagai daerah berbasis digital. Seharusnya, untuk apapun proses yang terjadi di dinas/instansi lebih mudah bukan malah sebaliknya menjadi lama dan lebih sulit. Malahan ada salah satu dinas/bidang begitu ribetnya dalam proses pencairan. Selain itu menyulitkan dan memakan biaya lebih tinggi bagi Perusahaan Jasa konstruksi”. Ujar Cuncun disela Acara Syukuran Gapensi Sumedang yang ke-64, Senin 9 Januari 2023.
Selain itu, Cuncun berharap PPK ke depan menjalin kerjasama dengan pengusaha yang benar-benar memiliki Perusahaan Jasa Konstruksi di bidangnya.
Kemudian pada proses e-kataloge, sambung Cuncun. Khusus bidang Binamarga agar di Pisah Antara pelengkap dan pabrikasi Hotmix. Karena jika tidak di pisahkan akan mempersempit Pasar Konstruksi Pengusaha Kecil atau lokal.
PPK Bisa Bekerjasama Dengan Pengusaha Yang Menguasai di Bidangnya
“Jadi, untuk kedepannya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bisa bekerja sama dengan pengusaha yang menguasai di bidangnya. Dan yang menjadi perhatian di tahun 2022 kemarin banyak sekali proses hukum berkaitan dengan pekerjaan infrastruktur. Untuk itu kami mengimbau kita lebih berhati-hati dalam menjalankan usaha,” ujarnya.
“PPK juga bisa memberikan kepercayaan kepada pihak pengusaha dalam pembuatan syarat jaminan pemeliharaan agar pekerjaan yang sifatnya Pengadaan Langsung (PL) Non Tender dapat dengan Jaminan dari Asuransi,” ucapnya menambahkan.
Cuncun juga berharap Pemda Sumedang dapat bersinergi dengan Asosiasi Jasa Konstruksi yang ada di Sumedang. Hal ini mengingat keterbatasan perusahaan jasa konstruksi di tahun 2023 dalam mendukung program pembangunan Pemda Sumedang.
Sehingga perusahaan jasa konstruksi, tambah Cuncun, benar-benar memiliki pekerjaan, ditengah sulitnya persyaratan mendapatkan SBU, akan tersaring perusahaan-perusahaan yang siap di bidang jasa konstruksi.
“Kami juga berharap PPK dapat menjalin kerjasama dengan pengusaha yang benar-benar memiliki perusahaan jasa konstruksi, agar tidak terjadi masalah lain di kemudian hari yang dapat menyulitkan PPK itu sendiri dalam meminta pertanggung jawaban penyadia jasa,” tandasnya.