SUMEDANG – Nasib apes dialami seorang pria berinisial AG. Sebab, dia ketangkap basah sedang membuang sampah di tempat terlarang yang sebelumnya dipasang spanduk larangan buang sampah oleh tiga pilar desa Cibeusi.
Pria yang diketahui bekerja di sebuah warung nasi, tertangkap tangan saat membuang sampah sembarangan ke parit di pinggir Jalan Raya Jatinangor–Sumedang, dibawah jembatan Tol Cisumdawu tepatnya di dekat Hotel Jatinangor, pada Senin dini hari, 16 Juni 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.
Peristiwa ini terjadi saat anggota Linmas Desa Cibeusi sedang melakukan patroli rutin di wilayahnya dengan menyusuri sepanjang Jalan Raya Jatinangor–Sumedang. Saat itulah mereka mendapati Agung tengah membuang sampah ke parit secara sembunyi-sembunyi.
Menanggapi kejadian tersebut, anggota Linmas segera menghubungi Babinsa Desa Cibeusi, Serka Deni Supiana, untuk melakukan konfirmasi dan pendataan lebih lanjut. Saat dimintai keterangan, Agung mengakui secara jujur bahwa dirinya memang membuang sampah di lokasi tersebut hampir setiap hari.
“Yang bersangkutan mengaku sudah biasa membuang sampah di tempat itu. Kami akan tindak lanjuti agar ada efek jera, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Serka Deni Supiana didampingi Kades Cibeusi, H. Jajang.
Pihak Linmas dan Babinsa menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan demi menjaga kebersihan lingkungan dan sebagai peringatan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Mereka juga mengimbau warga untuk lebih sadar akan dampak buruk pembuangan sampah liar terhadap kesehatan dan keindahan lingkungan.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta pentingnya penegakan aturan untuk menertibkan perilaku yang merugikan lingkungan.