Ketahuilah, Inilah Tiga Golongan Wanita Muslim yang Diperbolehkan Tidak Memakai Hijab

Diperbolehkan Tidak Memakai Hijab
Diperbolehkan Tidak Memakai Hijab

INISUMEDANG.COMJilbab atau hijab merupakan bagian dari identitas seorang wanita muslim. Selain itu memakai jilbab bagi perempuan termasuk bagian dari perintah Allah SWT untuk menutup aurat bagi kaum perempuan.

Namun, dibalik itu ada tiga golongan wanita muslim yang diperbolehkan tidak memakai hijab. Berikut tiga Golongan wanita yang dimaksud.

1. Anak-anak perempuan yang belum baligh

Hukum Islam (berhijab) mulai berlaku secara penuh kepada wanita yang telah Mukallaf, yaitu mereka yang sudah terkena kewajiban untuk menjalankan perintah Allah dan sudah mengalami masa akil baligh.

Ini Baca Juga :  Wajib Tahu, Ternyata Penduduk Laki-laki di Sumedang, Lebih Banyak Dibanding Wanita

Sebagaimana yang pernah disabdakan oleh RasulullahShallallahu alaihi wa sallam saat berkata kepada Asma,” Wahai Asma, Sesungguhnya wanita apabila sudah baligh, tidak boleh dilihat darinya kecuali ini dan ini” Beliau SAW menunjuk muka dan telapak tangannya. (HR. Abu Dawud).

2. Orang ODGJ

Perempuan yang hilang akal atau Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tidak diwajibkan memakai jilbab atau hijab.

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah menjamin bahwa orang gila akan bebas dari hukum-hukum yang Allah tetapkan.

Rasulullah bersabda, ” Diangkat pena dari tiga orang: orang yang tidur hingga dia bangun, orang gila hingga dia sadar, anak-anak sampai ia baligh.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, An Nasa’i dan Ibnu Majah)

Ini Baca Juga :  Inilah BAB Keutamaan Sabar Dikala Mendapat Musibah Diterangkan Ustadz Asal Sumedang

3. Perempuan tua

Allah Ta’ala berfirman,

“Dan wanita-wanita tua yang tidak bisa lagi memiliki anak, yang tidak lagi bernafsu untuk menikah, maka tidak ada dosa bagi mereka untuk melepaskan jilbab-jilbab mereka tanpa menampakkan perhiasan, dan jika mereka menjaga kesucian (dengan tetap mengenakan jilbab) maka itu lebih baik bagi mereka, dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. “(QS An-Nur: 60).

Itulah tiga golongan perempuan muslim, yang diperbolehkan tidak memakai hijab.