Kesbangpol Sumedang Terima Laporan Kepengurusan 6 Parpol Baru

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas pada Kesbangpol Kabupaten Sumedang Nurhayat S.STP

INISUMEDANG.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang telah menerima laporan kepengurusan 6 Partai Politik (Parpol) baru yang bakal bertarung dalam kontestasi Pemilu 2024 nanti.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas pada Kesbangpol Kabupaten Sumedang Nurhayat S.STP mengatakan. Sebanyak 6 Parpol baru telah melapor dan menyerahkan berkas kepengurusan anggota partainya.

“Iya berdasarkan catatan kami, hingga hari ini telah ada 6 parpol yang telah melapor, berikut struktur anggotanya”. Kata Nurhayat saat dikonfirmasi IniSumedang.Com, Kamis 11 Agustus 2022.

Ini Baca Juga :  Pasca Libur Lebaran, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty Kunjungi Bawaslu Sumedang

Adapun ke 6 Parpol tersebut, lanjut Nurhayat. Yaitu Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Nusantara, Partai UMMAT, Partai Garuda, Partai Buruh dan Partai Berkarya.

Sementara untuk persyaratan mengikuti Pemilu, tambahnya, Kesbangpol menyerahkan sepenuhnya kewenangan ke KPU selaku penyelenggara sesuai dengan tahapan yang telah disusun.

“Untuk verifikasi Parpol, itu kewenangannya ada di KPU. Sedangkan surat tanda bukti terdaftar ini, merupakan salah satu alat untuk membantu dalam proses verifikasi dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia untuk struktur badan hukum,” ujarnya menandaskan.