BANDUNG – Dua pemuda inisial AL dan MZ ditangkap Polsek Buahbatu usai keroyok seorang Satpam Komplek Megabrata, Kecamatan Buahbatu, Bandung bernama Hendra Sanjaya hingga viral di medsos.
Kapolsek Buahbatu Kompol Ahmad Riduan mengatakan, kronologis pengeroyokan itu terjadi 16 Oktober 2022 lalu. Dua pelaku yang datang bersama dua rekannya masih buron emosi karena ditegur oleh korban.
“Korban (Hendra Sanjaya) menegur para pelaku karena knalpotnya bising. Tapi tidak terima teguran dari korban, kemudian putar balik lalu melakukan pengeroyokan,” ucap Riduan di Mapolsek, Kamis 27 Oktober 2022
Saat tengah dikeroyok, lanjut Riduan, korban pun berteriak meminta tolong kepada warga di Komplek Megabrata. Kemudian warga dan rekan korban pun berlari mengejar para pelaku yang saat itu berjumlah empat orang.
“Para pelaku berhasil kabur. Setelah korban melapor kepada kami dilakukan pengejaran. Dua orang dari empat pelaku AL dan MZ berhasil ditangkap dua orang lainnya CI dan BK berstatus sebagai DPO,” ungkapnya.
“Atas perbuatannya mengeroyok Satpam, para pelaku (AL dan MZ) dijerat pasal 170 dan atau 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun,” kata Kapolsek Buahbatu itu menandaskan.