Kerap Jadi Langganan Banjir, Saluran Air di Jatihurip Bakal Dinormalisasi

INISUMEDANG.COM – Dampak pembangunan Jalan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) menyebabkan wilayah Desa Jatihurip Kecamatan Sumedang Utara, tepatnya sekitar Gapura Desa dari Jalan Raya Prabu Gajah Agung (By Pass) kerap kali diterjang banjir jika hujan turun.

Untuk mengatasi banjir tersebut, dalam waktu dekat bakal dilakukan normalisasi saluran air disepanjang jalan Jalan Raya Prabu Gajah Agung (By Pass).

Kepala Desa Jatihurip Deden Wahidin mengatakan, banjir yang kerap terjadi tersebut, merupakan dampak dari pembangunan Jalan Tol Cisumdawu.

“Jadi, sejak ada pembangunan jalan tol Cisumdawu, wilayah ini sering terjadi banjir jika turun hujan, terlebih jika hujannya lebat. Ketinggian banjir bisa mencapai 1 meter,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (/3/2021).

Akibatnya, sambung Deden, membuat akses jalan menuju Jatihurip tertutup air dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan bermotor.

Ini Baca Juga :  Video Aksi Gerombolan Diduga Pelajaran Acungkan Cerulit di Sumedang Viral di Medsos

“Disini kalau hujan besar, udah pasti banjir. Padahal dulu sebelum adanya pembangunan tidak pernah terjadi banjir,” ucapnya.

Untuk itu, kata Deden, pihaknya sering kali melaporkan kejadian Banjir itu, baik ke Pemerintah Daerah Kab. Sumedang, maupun ke CKJT (Citra karya Jabar Tol) selaku pelaksana pembangunan jalan tol di wilayah Jatihurip.

“Alhamdulillah, saat ini ada respon dan rencananya akan dilakukan normalisasi saluran air disepanjang jalan By Pass ini,” kata Deden.

Deden berharap, agar normalisasi saluran air tersebut, bisa segera dilakukan. Karena banjir terus terjadi jika hujan turun, dan menghambat aktifitas warga.

“Rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan normalisasi. Namun, sebelum dilakukan normalisasi akan dilakukan penertiban terhadap beberapa PKL (Pedagang kaki lima) disepanjang jalan By Pass, yang akan dilakukan oleh Satpol-PP Kab. Sumedang,” tandasnya.

Ini Baca Juga :  Minim Rambu dan Warning Light, Dua Mobil di Rancapurut Sumedang Terlibat Kecelekaan

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Yan Mahal Rizzal mengatakan, untuk mempercepat rencana normalisasi saluran air itu. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi yang ditindaklanjuti oleh surat kepada pemilik bangunan ataupun PKL yang berada di lintasan saluran air, agar segera membongkar bangunannya.

“Kami sudah sosialisasikan dan informasikan kepada pemilik bangunan baik yang berizin atau tidak berizin. Agar membongkar bangunannya secara sukarela. Alhamdulillah, tadi respon dari para pemilik bangunan positif, karena mereka juga menyadari dan menjadi korban dari banjir tersebut,” ujarnya.

Kendati demikian, sambung Rizzal, pihaknya juga akan segera melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran tersebut kepada pemilik bangunan dalam waktu dekat.

Ini Baca Juga :  Detik-detik Percobaan Pencurian Motor di Lapas Sumedang Tertangkap Kamera CCTV

“Sesuai SOP (Standar operasional prosedur), kami berikan waktu 7 hari sejak surat pemberitahuan itu diterbitkan. Besar harapan kami, mereka mau membongkarnya sendiri, dan kalau tidak bersedia tentunya ada prosedur lain yang akan kami lakukan,” kata Rizzal menegaskan.

Rizzal menambahkan, rencana normalisasi ini, akan dilakukan oleh beberapa pihak, seperti CKJT, Provinsi dan Kabupaten sesuai dengan status lokasinya.

Karena, rencana pelebaran arus sungai ataupun selokan yang ada di wilayah tersebut, bisa mempercepat aliran air dan tidak tertampung, sehingga mengakibatkan banjir.

“Nantinya, kegiatan pelebaran saluran air akan lakukan oleh Kementerian, Provinsi dan Pemda Sumedang. Karena saat ini, terjadi pendangkalan dan penyempitan saluran air, sehingga terjadi juga penumpukan Sampah, akibat adanya bangunan diatas saluran air itu,” tandasnya.