Kepergok Maling Cabe 5 Kg di Kebun, Dua Warga di Sumedang Babak Belur Dihakimi Warga

Sekdes Cimalaka Dikroyok Kadus
Foto : Ilustrasi Pengeroyokan (Net)

INISUMEDANG.COM – Dua orang warga babak belur dihakimi warga karena diduga kepergok sedang mengambil cabe di kebun milik warga Desa Cimuja Kecamatan Cimalaka, Jumat 3 November 2023 sekitar Pukul 00.15 WIB.

Kedua pelaku diketahui bernama Yosep dan Usep asal warga Desa Mulayamekar Kecamatan Tanjungkerta ini akhirnya harus dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumedang karena mengalami luka-luka.

Humas RSUD Kabupaten Sumedang Rudianto membenarkan adanya dua orang pelaku pencurian cabe di wilayah Cimalaka yang datang ke IGD.

Ini Baca Juga :  Bupati Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 ke DPRD Sumedang

“Iya ada datang ke IGD pada pukul 01.30 WIB dengan identitas pelaku Yosep dan Usep dengan alamat Babakan Caringin 03/08 Mulyamekar Kecamatan Tanjungkerta. Keduanya diantara oleh ambulan dan mobil dari Polsek Cimalaka,” jawab Rudi singkat saat dihubungi wartawan, Jumat pagi.

Hal senada disampaikan Kapolsek Cimalaka Polres Sumedang AKP Yudi Sadikin saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan teleponnya.

Menurutnya, kedua pelaku mencuri cabe sebanyak 5 kilogram dan sudah dimusyawarahkan di Desa Cimuja oleh perangkat Desa.

Ini Baca Juga :  Terpeleset, Pria 38 Tahun Tenggelam di Waduk Saguling

“Jadi sudah dimusyawarahkan oleh perangkat Desa, dan saat itu sudah ada kesepakatan tidak akan melaporkan ke polisi, karena cabe yang dicuri hanya 5 kilogram,” kata Yudi.

Yudi juga menuturkan, kalau kedua pelaku mengalami luka-luka, akan tetapi luka yang dideritanya tidak terlalu parah, namun tetap dibawa ke RSUD.

“Intinya, sudah ada kesepakatan tidak akan melaporkan ke polisi dan kedua pelaku sudah dibawa ke RSUD,” tandasnya.