INISUMEDANG.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang menerima Kunjungan dari Rombongan Pimpinan DPRD dan Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka bertempat di Ruang Rapat Cakrabuana IPP Sumedang, pada Kamis (18/2/2021).
Kunjungan tersebut dalam rangka Penyelenggaraan Pilkades pada masa pandemi Covid-19, dan Kabupaten Sumedang sudah melaksanakan pilkades pada bulan Desember kemarin.
Menurut rencana Kabupaten Majalengka akan melaksanakan Pilkades juga pada Bulan Mei tahun 2021 yang terdiri dari 127 desa.
Dengan berkunjungnya DPRD Kabupaten Majalengka ini, mereka berharap bisa ada jalan keluarnya untuk pelaksanaan Pilkades serentak, dan yang nantinya bisa diterapkan apa saja yang harus dilaksanakan pada saat pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Majalengka.
Pada kesempatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang Drs. H. Endah Kusyaman mengatakan, terkait penyelenggaraan Pilkades masa covid-19 di Kabupaten Sumedang.
“Pelaksanaan Pilkades di Sumedang terus diundur cukup lama, sehingga calon kepala desa menunggunya cukup lama”. Ujar Endah.
Kemudian, lanjutnya, setelah melakukan zoom meeting dengan Kemendagri bahwa Pelaksanaan Pilkades harus dengan Adaptasi Kebiasaan Baru bahkan izin pelaksaannya juga harus dari Kemendagri langsung.
“Kemendagri juga terus memantau pada saat pelaksanaannya, dan alhamdulilah Kabupaten Sumedang bisa menjalankan Pilkades dengan Adaptasi baru dengan lancar”. Pungkasnya.