BANDUNG – Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) ikut mengawal kasus tewasnya Purnawirawan TNI Muhammad Mubin dikawasan Lembang, Bandung Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Sekretaris Kemenkopolhukam Marsda TNI Arif Mustofa yang sebelumnya sempat datang langsung ke Mapolda Jawa Barat. Di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jumat 19 Agustus 2022.
Dalam keterangan resminya, Marsda TNI Arif Mustofa mengatakan. Penanganan kasus pembunuhan Purnawirawan TNI Muhammad Mubin yang merupakan mantan Dandim Tarakan, sudah berjalan sesuai prosedur.
“Pihak Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi juga Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) akan turut serta mendampingi dan mengawal proses penyidikan perkara kasus tewasnya Purnawirawan TNI ini,” ujar Plt Sekretaris Kemenkopolhukam
Dari hasil pemaparan perkara dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, kata Arif, telah ditemukan fakta serta keterangan lengkap saksi. Sehingga, informasi di medsos ada upaya menghilangkan bukti adalah hoax.
“Aksi pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka berinisial HH itu, terjadi secara spontan. Namun, pihak kepolisian masih akan mendalami beberapa kemungkinan adanya pidana lain dikasus itu,” tuturnya.
Arif mengimbau publik tak terprovokasi oleh informasi hoax yang kini beredar di media sosial karena tak jelas kebenarannya. Dia pun menegaskan dalam kasus ini tidak ada konflik apapun antar institusi (TNI dan Polri).
“Karena ada informasi sepihak, katanya pihak keluarga (almarhum) didekati oleh pihak tertentu untuk menerima (pemberian), ternyata tidak seperti itu. Kami sampaikan akan terus mengawal kasus ini,” tandas Arif.






