Berita  

Kemendag Sidak 6 SPBU di Bandung Periksa Akurasi Alat Ukur BBM, Ini Hasilnya

Sidak SPBU di Bandung

BANDUNG – Jajaran Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bersama pejabat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 6 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bandung.

Ke-6 SPBU yang diperiksa itu di antaranya SPBU 34.40605, SPBU 33.40601, SPBU 34.40601 di Jalan A.H Nasution. Kemudian SPBU 34.40239 di Jalan Moch Toha, SPBU 34.40234 di Jalan Terusan Jakarta, dan SPBU 34.40247 di Jalan Ibrahim Adjie.

Dalam sidak tersebut, Tim dari Direktorat Metrologi Kemendag RI dengan Disdagin mengecek akurasi alat ukur BBM di 6 SPBU Bandung. Demi mencegah kecurangan dan memberikan perlindungan bagi konsumen.

Ini Baca Juga :  Guru SD di Bandung Raih Beasiswa S2 di Perguruan Tinggi Australia

Kepala Bidang Distribusi dan Perdagangan Pengawasan Kemetrologian Disdagin Bandung Meiwan Kartiwa mengatakan. Kegiatan ini selain untuk memastikan sesuai tidaknya takaran dan alat ukur takarnya.

“Pengawasan SPBU sudah menjadi agenda rutin kolaborasi dengan Direktorat Metrologi Kemendag. Agar jangan sampai merugikan para konsumen maupun pelaku usahanya yang menggunakan BBM,” kata Meiwan.

Menurutnya, pelaksaan pengawasan dipilih SPBU yang belum pernah dilakukan pengawasan secara langsung, atau SPBU yang ada aduan masyarakat karena dirasa kurang takarannya ketika pengisian BBM.

“Hasil pengawasan yang sudah dilakukan ke 6 SPBU, alhamdulillah masih sesuai dengan aturan. Dan hasil pengujiannya masih dalam Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD) sesuai PP Nomor 28 tahun 2021,” tandasnya.