BANDUNG – Sebanyak 72 warga Kabupaten Bandung menyatakan diri keluar dari keanggotaan Negara Islam Indonesia (NII). Selanjutnya mendeklarasikan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan cabut bai’at Anggota NII dan pengucapan sumpah setia kepada NKRI itu dilakukan puluhan warga di Aula Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Minggu (14/8/ 2022) disaksikan Bupati Bandung.
Selain itu para mantan anggota NII itu juga berjanji tidak akan kembali menjadi anggota kelompok lembaga yang merongrong terhadap NKRI, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
Selanjutnya Dalam kesempatan tersebut. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengucapkan terima kasih. Atas deklarasi cabut bai’at anggota NII Kabupaten Bandung dan pengucapan sumpah setia kepada NKRI ini.
“Saya berharap tidak ada NII di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung zero NII. Sehingga atas kebersamaan (deklarasi) ini, kita harus patuh dan taat terhadap NKRI,” kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Sehingga Dadang mendukung penuh sikap dan kekompakan yang sangat luar biasa dari puluhan mantan anggota NII. Yang sudah menyatakan diri secara ikhlas keluar dari organisasi tersebut dan kembali ke NKRI.
Setelah dilaksanakan deklarasi ini, Bupati Bandung meminta Ketua RT, RW, Dusun, Kepala Desa, Camat, dan Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Bandung bersama membina dan mengawasi masyarakatnya.
“Sehingga nanti di antara warga lsaling memperhatikan. Jangan sampai terjadi kejadian yang sudah-sudah. Yang sudah terjadi ya sudah, yang jelas mereka (mantan anggota NII) telah kembali ke NKRI,” katanya.