BANDUNG – Aksi kurang elok diperlihatkan kelompok pelajar di salah satu sekolah yang beralamat di wilayah Desa Cibeureum, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.
Pasalnya, kelompok pelajar itu tertangkap basah merokok di lingkungan sekolah pada Selasa 7 November 2023. Pihak kepolisian pun ikut turun tangan memberi penyuluhan.
Kapolsek Kertasari Iptu Ahmad Nurdin mengingatkan agar setiap peserta didik melaksanakan kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah selama jam belajar.
BACA JUGA : https://inisumedang.com/konsumsi-rokok-di-sumedang-terus-meningkat-setiap-tahunnya/
“Jangan ikut ikutan kegiatan di luar sekolah yang tidak berkaitan dengan PBM (Proses Belajar Mengajar) dan langsung pulang ke rumah masing-masing,” ungkap Ahmad.
Mencegah perilaku tersebut terulang, Ahmad, menyarankan agar Kepala Sekolah atau guru menjalin komunikasi dengan orangtua tentang kondisi peserta didik.
“Hal ini untuk memastikan (para pelajar) terhindar dari tindakan yang bisa merugikan dan juga dapat membahayakan diri mereka,” kata Perwira tingkat pertama Polri itu.
Ahmad menyampaikan para pelajar yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah, diwajibkan membuat surat pernyataan berisi tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
“Ini harus diketahui dan ditandatangani oleh masing-masing orang tua siswa. Kami juga ingatkan agar hindari pergaulan di luar sekolah yang dapat merugikan,” katanya.