Berita  

Kejati Jabar Evaluasi Perkara Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri se-Bandung Raya

Tindak Pidana Khusus
Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana saat memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan kunjungan ke Kejari Sumedang, Selasa 11 Oktober 2022.

INISUMEDANG.COM – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) melakukan monitoring dan supervisi perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Negeri se-Bandung Raya dan Purwakarta.

Demikian disampaikan Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana kepada sejumlah wartawan. Usai melakukan kunjungan ke Kejari Sumedang, Selasa 11 Oktober 2022.

Adapun tujuannya, kata Asep, untuk melakukan evaluasi sejumlah perkara tindak pidana khusus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sumedang. Serta Kejaksaan Negeri se-Bandung Raya dan Purwakarta

“Iya hari ini, kami melakukan supervisi dengan tujuan melakukan evaluasi atas perkara-perkara yang sudah ditangani,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Selama Libur Sekolah Juni-Juli, Janspark Sumedang Berikan Promo dan Diskon

Selain evaluasi dan monitoring, sambung Asep. Pihaknya juga memberikan semangat serta dorongan untuk menjaga integritas, profesionalitas dan akuntabilatas atas perkara-perkara yang tangani.

“Jadi selain evaluasi, kami juga memberikan dorongan atas sejumlah perkara yang ditangani,” tuturnya.

Sementara saat dimintai tanggapannya tentang progres pembangunan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan), Asep mengaku bila pihak Kejati akan mengecek progres dari pembangunan tol tersebut.

“Ini merupakan proyek strategis nasional dan tentunya akan menjadi perhatian kami juga. Kami juga akan melakukan evaluasi, sampai sejauh mana, apa kendalanya di lapangan,” kata Asep menegaskan.