Kejari Sumedang Sita 13 Aset Lahan Terpidana Mati Kasus Narkotika Jaringan Internasional

Kajari Sumedang Yenita Sari S.H, M.H (Tengah) didampingi jajaran Kepala Seksi di Kejaksaan Negeri Sumedang saat Press Release di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang.

INISUMEDANG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menyita 13 aset tanah tidak bergerak dan bangunan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terpidana mati atas nama Sudiaman Alias Hermanto Kusuma Alias ABUN dalam Perkara pokok Narkotika, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1613 K/PID.SUS/2015 tanggal 4 September 2015.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumedang Yenita Sari, S.H, M.H mengatakan, kasus ini merupakan pelimpahan dari Mahkamah Agung RI pada tanggal 12 Desember 2023.

“Jadi kekayaan yang berasal dari penjualan Narkoba yang dilakukan oleh terpidana Sudiaman itu mencapai kurang lebih Rp345,6 miliar,” ujar Yenita Sari saat menggelar Press Release di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Kamis 28 Desember 2023.

Ini Baca Juga :  Jaga Hubungan Polri dengan Warga, Polsek Cikancung Gelar Lomba Burung Berkicau

Yenita menuturkan, dari total 39 harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang berada
di sejumlah wilayah seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kab. Lebak, Kota. Bandung dan Kota Bogor. 13 bidang lahan lainnya itu berada di Kabupaten Sumedang.

“Alhamdulillah untuk 13 lahan hasil TPPU yang dilakukan oleh terpidana Sudiaman yang ada di Sumedang kini telah disita oleh Kejari Sumedang. Begitupun harta bergerak lainnya yaitu berupa 3 Mobil, beberapa Laptop dan Hp terdakwa,” tegas Yenita.

Sementara untuk untuk barang bukti yang telah disita, lanjut Yenita, kini totalnya sudah mencapai Rp 8.7 Milyar (tunai) RPL (Potensi pendapatan PNBP di Tahun 2024).

Ini Baca Juga :  Diduga Edarkan Obat Terlarang, Dua Orang Warga Aceh Diamankan di Jatinangor Sumedang

“Kasus ini dalam proses penyusunan Dakwaan dan akan dilimpahkan ke PN pada bulan januari. Sedangkan terpidana Abun sendiri kini sedang menjalani pidana di Lapas Narkotika Kelas II Nusakambangan,” tandasnya.