SUMEDANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang akan segera memiliki bangunan kantor baru di Jalan Prabu Gajah Agung, Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Pembangunan Kantor Kejari Sumedang ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jawa Barat Karatina Endang Sarwestri, SH,.MH, Kepala Kejari Dr. Adi Purnama, S.H., M.H, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, Selasa, 6 Mei 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Jawa Barat, Karatina Endang Sarwestri, SH,.MH, berharap dengan dibangunnya gedung baru dapat meningkatkan semangat kerja serta pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Sumedang.
“Kami berharap, dengan dibangunnya gedung yang baru yang lebih representatif ini, dapat lebih meningkatkan kinerja ataupun proses pelayanannya,” kata Endang.
Endang juga meminta agar Kejari Sumedang untuk mengawal proses pembangunan hingga tepat waktu, tepat mutu dan tepat guna.
“Jadi walaupun ini sifatnya hibah dari Pemda Sumedang, tapi tolong tetap monitor pembangunannya. Sehingga, waktunya tepat, mutunya juga tepat. Dan dapat menjadi ikon,” ujarnya.
Ke depan, Endang juga berharap, dapat terus berkolaborasi dengan Pemda Sumedang dalam membantu peningkatan Penghasilan Asli Daerah (PAD).
“Saya berharap juga gedung ini harus menjadi contoh tepat waktu, tepat mutu, tepat anggaran. Ini akan menjadi ikon pelayanan hukum modern di Sumedang,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menegaskan, pembangunan itu bukan sekadar membangun fisik gedung, melainkan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan hukum yang lebih prima bagi masyarakat.
“Gedung ini bukan hanya kebanggaan Kejaksaan, tapi juga milik seluruh masyarakat Sumedang. Dengan lingkungan kerja yang nyaman dan modern, saya yakin akan lahir semangat baru, kinerja lebih optimal, dan pelayanan hukum yang lebih baik,” tegas Bupati.
Menurutnya, bangunan kantor yang saat ini ditempati Kejari Sumedang sudah tidak memadai. Bahkan, ada informasi bahwa beberapa jaksa dan pegawai harus berbagi meja, “Ada tambahan sekitar 40 pegawai baru. Jadi sudah sangat tepat kita bangun gedung baru,” katanya.
Dengan target penyelesaian pada tahun 2026, kata bupati, gedung Kejari diharapkan menjadi pusat pelayanan hukum yang lebih profesional, nyaman dan berdampak langsung terhadap peningkatan kepercayaan publik serta kesejahteraan masyarakat.
“Pemda mendukung sepenuhnya semangat untuk meningkatkan kinerja, pelayanan masyarakat, termasuk menghadirkan gedung baru Kejari. Insyaallah kita akan kawal terus sampai tuntas menjadi gedung kebanggan Kejari dan Sumedang dalam peningkatan pelayanan hukum,” ungkapnya.
Lebih jauh Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kejari atas sinergi dan kontribusi nyata dalam menyelamatkan aset serta memulihkan keuangan daerah senilai Rp. 57 miliar, termasuk penyelamatan Stadion Ahmad Yani, sertifikasi sekolah, penagihan tunggakan BPJS dan PBB, serta pajak restoran.
Sebagai informasi, pembangunan gedung berdiri di atas lahan 9.895 meter persegi yang merupakan hibah dari Pemerintah Daerah Sumedang tahun 2023.
Adapun pembangunannya didanai melalui Hibah Tahap I senilai Rp. 6 miliar rupiah lebih dari APBD Sumedang Tahun Anggaran 2025.