INISUMEDANG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang terus mendalami perkara dugaan korupsi peningkatan jalan Citengah-Cisoka. Di Désa Citengah Kecamatan Sumedang Selatan Kabupatén Sumedang.
Kepala Kejari Sumedang I Wayan Riana melalui Kepala Séksi Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Negeri Sumedang Mohammad Iqbal firdaozi mengatakan. Perkara peningkatan jalan Citengah-Cisoka sampai saat ini masih terus didalami.
“Perkara peningkatan jalan Citengah-Cisoka sampai saat ini masih terus didalami. Sejak bulan September tahun 2022 kemarin, dan perkaranya sudah masuk ke tahap penyidikan. Karena sudah tahap penyidikan maka pihak kami berani untuk melakukan penggeledahan”. Kata Iqbal kepada IniSumedang.Com Rabu 14 Desember 2022 di Gedung Kejari Sumedang.
Sementara soal dugaan kerugian Negara, lanjut Iqbal, sudah pasti itu ada. Karena sudah masuk ke tahap penyidikan tentunya memenuhi dua alat bukti yang sudah lengkap.
“Soal kerugian Negara sudah pasti ada, kemudian dua alat bukti pun sudah lengkap. Dan pihak kami pun sudah meminta ahli juga, jadi progresnya terus berjalan,” tandasnya.
Seperti di ketahui, pada Senin tanggal 12 September tahun 2022 lalu. Pihak Kejaksaan Negeri Sumedang telah menggeledah Dinas PUTR Sumedang soal dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur peningkatan jalan Citengah-Cisoka tahun anggaran 2019 yang bersumber dari bantuan keuangan provinsi Jawa barat.