Berita  

Kejari Sumedang dan BPJS Cabang di Sumedang Lakukan MoU

INISUMEDANG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Senin (28/03/2022) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang.

Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk perpanjangan kerjasama yang pada tahun sebelumnya telah dilaksanakan. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kajari Sumedang Nurmayani.,SH.,MH dan jajarannya, serta Kepala Cabang BPJS Cabang Sumedang Dessy Sriningsih beserta jajarannya.

“Kejaksaan Negeri Sumedang memandang penting, setiap kali adanya Kesepakatan bersama dengan banyak pihak. Seperti yang sedang kita lakukan sekarang ini. Hal ini lebih dilatarbelakangi dan didorong kesadaran. Bahwa jalinan kerja sama lintas sektoral adalah merupakan upaya yang niscaya dibutuhkan dalam rangka membangun kemajuan Bersama,” ujar Nurmayani kepada IniSumedang.Com Senin 28 Maret 2022.

Ini Baca Juga :  Rumah Komisioner KPU Sumedang, Iyan Sopiyan Dicoklit Pantarlih

Untuk itu, kata Nurmayani, atas nama pribadi maupun institusi, dirinya (Kajari) menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang Ibu Dessy Sriningsih, beserta segenap jajarannya, yang telah sepakat kembali menjalin hubungan kerja sama dengan Kejari Sumedang.

Dengan MoU antara Kejari dan BPJS Untuk Mewujudkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

“Ke depannya, Kita berharap relasi yang telah berjalan baik selama ini dapat terus mendukung dan melengkapi optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing. Guna mewujudkan peran dan kiprah masing-masing dalam memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Khususnya untuk mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang tepercaya, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh pekerja,” tutur Nurmayani.

Ini Baca Juga :  Tiba di Bandung, Trofi Piala Dunia U-17 Dipamerkan di Dago

Secara teknis, sambung Nurmayani, ruang lingkup kesepakatan bersama yang dilakukan. Adalah yang berkaitan dengan penanganan masalah perdata dan tata usaha negara. Berkenaan dengan hal tersebut, dalam upaya mendukung peran dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang.

“Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Sumedang siap memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dalam bentuk Pendapat Hukum, Pendampingan Hukum, dan/atau Audit Hukum, serta Tindakan Hukum Lain baik di dalam maupun di luar pengadilan. Sehingga dengan ruang lingkup tersebut, jalinan kerja sama antara kedua instansi. Akan mampu menjadi bagian integratif dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi secara optimal, efektif, dan efisien,” terangnya.

Ini Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Islam 1444 H, 46 Anak Yatim di Sumedang Dapat Santunan

Masih kata Nurmayani, terutama sekali sebagai sarana untuk mengatasi berbagai hambatan, kendala, maupun problematika hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang.

“Kajari Sumedang menyampaikan harapan dan ajakan untuk menjaga dan memelihara hubungan kerja sama ini dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, kesepakatan bersama ini hendaknya tidak berhenti sebatas seremonial semata. Namun komitmen ini harus diimplementasikan secara konkrit dan sungguh-sungguh,” kata Nurmayani menegaskan.