BANDUNG – Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Bandung digeledah Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari). Informasi yang dihimpun penggeledahan dilakukan petugas pada Rabu, 10 Juli 2024 kemarin.
Dari kabar yang berseliweran di kalangan media, penggeledahan Kantor ULP Pemkot Bandung diduga terkait adanya pengaturan proyek lelang pekerjaan untuk sejumlah proyek pengerjaan atau tender di Bandung.
Penjabat Wali Kota Bambang Tirtoyuliono mengatakan Pemkot Bandung menghormati seluruh proses hukum terkait pemeriksaan Kantor ULP Kota Bandung oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung yang kini berjalan.
“Kami telah mendapatkan informasi terkait (penggeledahan) itu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kejaksaan merupakan mitra pemerintah,” ungkap Bambang, Kamis 11 Juli 2024.
Bambang menyerahkan kepada aparat penegak hukum atas dugaan kasus yang diselidiki. Pemkot Bandung akan patuh pada perundang-undangan dan tetap menjunjung tinggi pada azas praduga tak bersalah.
“Kami berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi dan mewujudkan Good Governance,” ucap Bambang yang juga menjabat Kepala DBMPR Jawa Barat itu.
Menurutnya, Pemkot Bandung mempunyai tujuan yang sama dengan aparat penegak hukum mewujudkan pemerintahan bebas korupsi, diawali dari Kantor ULP agar menjalankan tugas dengan penuh integritas.
“(Pasca Kantor ULP digeledah Kejari) saya instruksikan Inspektorat untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Seluruh ASN di Pemkot Bandung saya ingatkan lebih teliti dalam proses pengadaan,” kata Bambang.