Kejahatan SIM Swap yang Bisa Kuras Uangmu, Simak Modusnya dan Cara Menghindarinya

kejahatan SIM Swap
ILUSTRASI: Penipuan Modus SIM Swap/foto dok. Kemenkominfo

INISUMEDANG.COMModus penipuan dan kejahatan SIM Swap memanfaatkan kode one time password (OTP) muncul dalam beragam bentuk.

Bagi yang pernah mendapat SMS nyasar yang minta kamu untuk klik link yang disertakan, tolong diabaikan aja saja.

Pasalnya, dikawatirkan SMS tersebut merupakan modus kejahatan SIM Swap.

Dikutip dari akun Resmi Kemenkominfo, secara umum, SIM swap adalah tindak kejahatan dengan mengambil alih nomor nomor HP atau SIM card seseorang untuk mengakses akun perbankan.

Ini Baca Juga :  Pendapatan Daerah Dalam APBD

Modusnya, pelaku mengumpulkan identitas korban melalui situs phising. Dan selanjutnya pelaku akan menghubungi operator seluler dengan identitas korban dan meminta penggantian SIM card.

Kemudian, Operator seluler akan menonaktifkan SIM card lama milik korban dan mengaktifkan SIM card baru yang dapat dipakai pelaku.

Dan pelaku akan melakukan transaksi finansial menggunakan OTP yang dikirim ke nomor SIM baru.

Agar tidak terjebak Modus SIM Swap Ikuti Tips Berikut Yuk!

Pertama, Jangan pernah ngasih data penting seperti OTP, username, PIN, dan password kepada siapa pun!

Ini Baca Juga :  Virus Corona Sumedang, Sampai Hari Ini Kasus Konfirmasi Sebanyak 130 Orang

Kedua, Ganti password akun apa pun secara berkala.

Ketiga, Stop mengumbar data pribadi di Media Sosial.

Keempat, Jangan asal input data ke link yang mencurigakan, karena berpotensi phising.

Dan yang terakhir, nyalakan notifikasi bank melalui email dan SMS.

Itulah modus kejahatan SIM Swap dan cara menghindarinya. Jangan lupa abaikan jika ada SMS yang berindikasi kearah penipuan..