BANDUNG, 18 Oktober 2024 – Dua tindak pidana kejahatan mafia tanah di wilayah Bandung Raya berhasil diungkap jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara rinci menyampaikan nilai yang berhasil diselamatkan dari kejahatan mafia tanah itu.
“Kasus pertama di Kabupaten Bandung dengan modus penipuan. Dari kasus ini total yang dapat diselamatkan kurang lebih Rp51,39 miliar,” ungkap AHY kepada para wartawan di Mapolda Jawa Barat, Jumat.
Kemudian, lanjut AHY, kasus kedua kejahatan mafia tanah dengan modus pemalsuan dokumen yang diperjuangkan masyarakat Dago Elos, Kota Bandung dimana nilai terselamatkan Rp3,6 miliar.
“Alhamdulillah, kita berhasil menyelamatkan masyarakat dari masalah ketidakadilan, menyelamatkan potensi kerugian negara, dan kerugian masyarakat serta dunia usaha dengan jumlah yang sangat besar,” tuturnya.
“Kepada siapa pun yang mencoba-coba melawan hukum, menindas masyarakat, kami negara dan pemerintah hadir dan Satgas Anti Mafia bakal menghadapi mafia secara tegas akan kita gebuk,” ucap AHY.