INISUMEDANG.COM – Polres Sumedang berhasil amankan seorang pria berinisial AD (33) warga Surian yang kedapatan membawa paket berupa ganja seberat 87,62 gram, Kamis 24 November 2022.
AD (33) berhasil diamankan disebuah rumah di wilayah Desa Padasuka Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana mengatakan. AD mendapatkan Paket Ganja tersebut dari sebuah grup media sosial Facebook. Yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke alamat temannya S di wilayah Padasuka Sumedang Utara.
“AD berprofesi sebagai sekertaris BPD di salah satu Desa di wilayah Kecamatan Surian, Sumedang”. Ucap Dedi melalui siaran pers tertulisnya, Jumat 25 November 2022.
Berdasarkan keterangannya, lanjut Dedi. AD mendapatkan Ganja tersebut dari sebuah grup di Facebook dan dikirim ke alamat temannya di wilayah Padasuka, Sumedang Utara.
“Dari tersangka AD kita amankan barang bukti berupa paket berisi 87,62 Gram. Narkotika jenis Ganja dan unit Hp merk Xiaomi,” tutur Dedi.
Saat ini, sambung Dedi, tersangka AD dan barangbukti diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sumedang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Meski diketahui, bila saat ini Polres Sumedang sedang melaksanakan Operasi Antik Lodaya 2022 untuk memberantas adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Sumedang,” ujarnya menegaskan.