SUMEDANG, 16 Maret 2026 — Kebakaran melanda sebuah ruko kelontongan di Dusun Pasar Kemis RT 01 RW 01, Desa Bongkok, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Senin malam, 16 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut dua orang mengalami luka bakar dan harus mendapatkan penanganan medis.
Ruko yang terbakar diketahui milik warga bernama Tajil Anwar. Selain menjual kebutuhan kelontongan, ruko tersebut juga menjual bahan bakar jenis Pertamax secara eceran.
Kapolsek Paseh AKP Tedi Rusmiadi menjelaskan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh percikan api saat proses pengisian bahan bakar ke dalam botol eceran.
“Berdasarkan keterangan saksi, saat itu adik korban sedang menuangkan bahan bakar Pertamax dari jerigen ke botol eceran sambil merokok. Diduga percikan api dari puntung rokok menyambar bahan bakar yang sedang dituangkan sehingga api dengan cepat membesar dan membakar ruko,” ujar AKP Tedi Rusmiadi.
Dua Korban Alami Luka Bakar
Akibat kejadian tersebut, pemilik ruko Tajil Anwar mengalami luka bakar serius pada sebagian besar tubuhnya. Luka bakar yang dialaminya diperkirakan mencapai sekitar 90 persen.
Sementara itu, Saeful Hidayat (19), yang merupakan adik korban sekaligus saksi dalam kejadian tersebut, juga mengalami luka bakar sekitar 20 persen.
Kedua korban kemudian mendapatkan penanganan medis setelah warga dan aparat membantu proses evakuasi dari lokasi kejadian.
Warga Bantu Padamkan Api
Warga sekitar yang mengetahui peristiwa kebakaran langsung berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Upaya tersebut dilakukan sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Masyarakat juga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah desa, pihak kepolisian, serta petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 20.30 WIB, api akhirnya berhasil dipadamkan dengan bantuan warga bersama petugas pemadam kebakaran dari UPT Damkar Conggeang.
Meski api dapat dipadamkan dalam waktu relatif singkat, bangunan ruko beserta sebagian barang dagangan mengalami kerusakan cukup parah.
Kerugian materi akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.
Polisi Lakukan Penanganan dan Olah TKP
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika melalui Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya mengatakan bahwa pihak kepolisian segera melakukan langkah penanganan setelah menerima laporan kejadian.
Personel dari Polsek Paseh bersama jajaran Polres Sumedang langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban serta membantu proses pemadaman api.
“Personel Polsek Paseh bersama jajaran Polres Sumedang langsung mendatangi lokasi, melakukan evakuasi korban, membantu proses pemadaman api, serta mengamankan tempat kejadian perkara dengan memasang garis polisi. Tim Inafis bersama Satreskrim juga telah melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kebakaran,” ujarnya.
Pemasangan garis polisi dilakukan untuk menjaga kondisi tempat kejadian perkara selama proses penyelidikan berlangsung.
Imbauan Waspada Penggunaan Bahan Bakar
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan bahan bakar yang mudah terbakar.
AKP Awang Munggardijaya menegaskan bahwa aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti merokok di dekat bahan bakar, sebaiknya dihindari.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak merokok atau menyalakan api di dekat bahan bakar demi mencegah kejadian serupa,” tambahnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penyebab kebakaran tersebut.
Sementara itu, situasi di lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan kondusif setelah api berhasil dipadamkan oleh petugas bersama warga.






