Diakhir Herdis mengatakan, pada akhirnya dalam penyelenggaraan Pelaksanaan penataan ruang dinas PUPR membutuhkan sinergitas Bersama. Diantaranya dalam penetapan RDTR membutuhkan persyaratan lintas sektor. Seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis tervalidasi yang disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Pemanfaatan ruang untuk berusaha membutuhkan kehadiran forum penataan ruang dalam penerbitan verifikasinya. Dari sisi pengendalian pemanfaatan ruang sinergitas stakeholder dan pembinaan terhadap masyarakat terkait penataan ruang,” tandasnya.