Kasus Suami Hilangkan Nyawa Istri di Pacet Jadi Perhatian Luas, Begini Respons Bupati

Foto : Bupati Bandung Dadang Supriatna bertakziyah ke rumah keluarga korban pembunuhan di Pacet

BANDUNG – Kasus seorang suami yang mengajak rekan-rekannya untuk menghilangkan nyawa istrinya sendiri di Kampung Babakan, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, mendadak saat ini menjadi perhatian luas masyarakat.

Pada hari Senin, 5 Agustus 2024, Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama para pejabat Pemerintah Kabupaten Bandung pun ikut bertakziyah ke rumah keluarga korban didampingi pula jajaran Polresta Bandung.

Dihadapan Ayah korban (IN), Endang, Bupati menyampaikan turut belasungkawa. Politisi PKB itu juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan almarhumah, diberi ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi musibah.

Ini Baca Juga :  Jadi Objek Wisata Religi, Kemacetan di Ruas Jalan Menuju Masjid Al Jabbar Dikeluhkan

Dadang mengaku kaget menerima informasi tentang musibah yang menimpa keluarga korban. Terlebih korban dibunuh secara sadis oleh empat pelaku yang kini sudah diamankan dan ditahan pihak kepolisian.

“Kagetnya pelaku utamanya adalah suami dari korban sendiri yang menikah secara siri. Sebelum ditemukan jasadnya (dikubur oleh pelaku), korban dilaporkan hilang selama 7 bulan oleh pihak keluarga,” ungkap Dadang.

Itulah makanya, kata Dadang, dirinya kerap menitipkan pesan agar para alim ulama untuk terus memberikan dakwah kepada masyarakat. Agar ada peningkatan mental dan keimanan atau spiritual masyarakat.

Ini Baca Juga :  Polisi Gerebek Rumah Penjual Obat Keras di Ciparay, Seorang Wanita Diamankan

“Yang jelas kita harus lebih meningkatkan ketaqwaan kita agar bisa lebih mengisi mental spiritual kita sehingga keimanan kita bisa stabil,” ucap Mantan Anggota DPRD Jawa Barat itu mengingatkan semua pihak.

Dadang berpesan agar jangan sampai terjadi konflik horizontal yang dipicu oleh kejadian pembunuhan seperti ini. Untuk kasus ini, dirinya menyarankan semua pihak agar menyerahkan penuntasannya pada polisi.

“Kita negara hukum, maka kita serahkan kita percayakan sepenuhnya proses penanganan hukum kasus ini ke pihak kepolisian. Jangan sampai ada konflik akibat dendam keluarga, kita serahkan kepada kepolisian,” katanya.