Kasus Perundungan Anak di Sekolah Marak, DP3A Bandung Siapkan Aplikasi Pelaporan

Foto : Kepala DP3A Bandung Uum Sumiati

BANDUNG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bandung saat ini terus melakukan berbagai upaya untuk menangani kasus perundungan anak di sekolah yang terus bermunculan.

Kepala DP3A Bandung Uum Sumiati  mengungkapkan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap anak di tengah maraknya kasus perundungan anak di sekolah sekarang ini.

“Masyarakat bisa mengunduh di play store yaitu Senandung Perdana (Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak). Aplikasi tersebut sarana untuk melapor saat terjadi perundungan,” katanya, Senin 6 Mei 2024.

Ini Baca Juga :  Kejahatan Malam Hari Hantui Warga Bandung, Siskamling Akan Digiatkan

Uum memandang penyiapan sarana pelaporan berbasis digital ini sebagai salah satu langkah strategis dan pencegahan di Bandung atas kasus perundungan sehingga memberikan kenyamanan bagi anak-anak.

“Aplikasi ini juga merupakan alat bantu dalam upaya pencegahan, deteksi, dan penanggulangan masalah-masalah yang mengancam kesejahteraan perempuan. Mari manfaatkan saluran bantuan ini,” tuturnya.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung Hikmat Ginanjar menambahkan jika kenyamanan hadir setiap sekolah maka dapat menyiapkan generasi bangsa yang lebih baik lagi di masa mendatang.

“Kami ingatkan perundungan itu tidak menyenangkan, membuat suasana tidak kondusif. Maka terus kami sosialisasikan pencegahannya kepada kepala sekolah, guru, dan siswa agar paham,” ungka Hikmat.