BANDUNG – Dinas Sosial mengklaim bila kasus lansia terlantar di Bandung perlahan mulai mengalami penurunan. Di semester pertama tahun ini, tercatat tinggal 41 kasus.
Kepala Dinas Sosial Soni Bakhtiyar berdalih menurunnya angka kasus lansia terlantar di Bandung merupakan keberhasilan dalam implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2021.
“Dinas Sosial bersama para stakeholder terkait telah mengimplementasikan perda tentang Bandung Kota Ramah Lanjut Usia (Lansia),” ungkap Soni dalam keterangannya.
Selain itu, lanjut Soni, berbagai program dan kegiatan yang dijalankan yaitu pembukaan sekolah lansia, penyediaan transportasi publik gratis utamanya bagi veteran lansia.
“Berikutnya (parameter penurunan kasus lansia terlantar di Bandung) pemberian bantuan sembako. Ini tentu penting dalam peningkatan kesejahteraan lansia,” tuturnya.
Dijelaskan Soni, kasus lansia terlantar di Bandung itu sesuai data di tahun 2022 sebanyak 1.559 kasus. Namun angka itu menurun menjadi 761 kasus di tahun 2023.
“Pada tahun 2024 tepatnya di semester pertama (kasusnya) menjadi hanya 41. Ini menunjukkan penurunan signifikan walau setiap tahun pun terus menurun,” kata Soni.
“Makanya ini sebuah keberhasilan yang perlu dimaksimalkan lagi terutama dalam implementasi perda dan program mengingat di Bandung ada 880.000 lansia,” ucapnya.
Plh Sekretaris Daerah Hikmat Ginanjar mengapresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mengurangi jumlah kasus lansia terlantar di Bandung.
“Berdasarkan survei, Bandung adalah kota kedua setelah Yogyakarta sebagai kategori pilihan kota di Indonesia yang banyak dipilih untuk menghabiskan masa tua,” ungkapnya.