Berita  

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sumedang Turun

Dugaan Pencabulan Pimpinan Ponpes
Ilustrasi

SUMEDANG – Dinas Pengendalian Penduduk keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menyebutkan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sumedang turun di tahun 2024 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) pada DPPKBP3A Sumedang mencatat sampai Desember 2024 ini, jumlah kasus kekerasan pada anak mencapai 53 kasus, lebih rendah dari tahun 2023 yang kasusnya mencapai 59 kasus.

“Kami sampaikan bahwa jumlah kekerasan pada anak dari Januari hingga saat ini lebih kecil, yaitu 53 kasus. Angka itu mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun 2023 yang mencapai 59 kasus,” kata Kepala Bidang P3A DPPKBP3A Sumedang, Ekki Riswandiyah, Rabu,18 Desember 2024.

Ini Baca Juga :  DLH Harap TPPAS Regional Legok Nangka Nagreg Bisa Beroperasi Tahun 2024

Adapun berbagai kasus yang ditangani oleh Bidang P3A melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) DPPKBP3A, lanjut Ekki yaitu di antaranya kasus kekerasan fisik seperti tawuran, pelecehan, pencabulan, persetubuhan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan bullying.

“Jadi dari 53 kasus yang tercatat, terdiri dari 32 kasus pelecehan, pencabulan, dan persetubuhan, 2 kasus bullying, 2 kasus TPPO, serta kekerasan fisik atau tawuran ada 17 kasus,” ungkapnya.

Ekki mengaku, Pemkab Sumedang melakukan berbagai upaya untuk mencegah, menangani, dan mendampingi korban kekerasan dengan kolaborasi berbagai pihak dan mitra kerja.

Ini Baca Juga :  Update Dampak Angin Kencang di Rancaekek, 9 Rumah Rusak

“Kami menguatkan fungsi keluarga, forum anak, kampung KB, serta inovasi Peri Langit (Perlindungan Inklusif Lawan dan Cegah Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak Terintegrasi),” katanya.

Ekki menambahkan, keluarga memiliki peran kunci dalam mencegah kekerasan terhadap anak.

Untuk itu, Ekki meminta orang tua untuk menerapkan pola pengasuhan yang positif serta memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anaknya.

“Penguatan agama, mental, dan bimbingan dari keluarga adalah faktor penting dalam melindungi anak dari kekerasan. Kami juga terus bergerilya untuk mengkampanyekan stop kekerasan pada perempuan dan anak melalui sosialisasi ke seluruh desa di Kabupaten Sumedang,” kata Ekki menandaskan.