INISUMEDANG.COM—Dalam rangka mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Sumedang, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto melakukan terobosan dengan cara membuat Himbauan Protokol Kesehatan di Angkutan Umum, Senin (16/11/2020).
Kapolres berharap, dengan media Sosialisasi Penanganan Covid 19 melalui angkutan diharapkan dapat lebih efektif agar masyarkat dapat selalu memperhatikan protokol kesehatan dalam kegiatannya.
“Himbauan Protokol Kesehatan Melalui Angkutan Umum Di Wilayah Kab. Sumedang merupakan terobosan Polres Sumedang dalam menghimbau dan mengajak masyarakat Kab. Sumedang untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan sebagai salah satu upaya bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19”. Ujar Kapolres.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, didampingi Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Eryda Kusumah, dan diikuti personil Sat Lantas Polres Sumedang serta para perwakilan Pengemudi Angkutan Umum di Kab. Sumedang.