SUMEDANG – Aksi pencurian kambing terjadi di Dusun Cibogo, Desa Sukaluyu, Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang, pada Rabu, 13 September 2025.
Pencurian itu, pertama kali diketahui oleh Ana Sukanda (70), warga setempat yang mendapati kandang kambing sudah dalam keadaan terbuka dan satu ekor kambing hilang pada Rabu pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Diduga, pencuri melakukan aksinya dengan cara membuka kunci slot kandang, mengambil kambing, dan kemudian menutup kembali slot kandang.
Akibatnya, pemilik kambing, Efendi Muhtar, warga Dusun Ciplik, Desa Ganeas, diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta akibat kejadian tersebut.
Kapolsek Ganeas, IPTU R. Budi Yuhadi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menggunakan gembok yang baik untuk mengamankan kandang kambing/domba.
“Berharap masyarakat lebih waspada terhadap kehadiran orang asing yang tidak dikenal dan mengaktifkan kembali poskamling,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukaluyu, Dendi Permana, mengaku belum mengetahui kejadian pencurian tersebut saat dikonfirmasi.
“Tacan terang aya nu kamalingan domba,” singkatnya dengan logat Sunda.
Atas peristiwa itu, Polsek Ganeas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian hewan ini untuk mengungkap identitas pelaku dan meminimalisir kejadian serupa di masa depan.