Kaget Ada Pabrik Mie Formalin, Kades Rahayu Bakal Cek Usaha Seluruh Warga

BANDUNG – Kepala Desa Rahayu Dadang Suryana kaget dengan adanya peristiwa penggerebekan pabrik mie formalin di wilayahnya oleh jajaran Polresta Bandung.

Lebih jauh, Dadang pun tak menyangka ada salah seorang oknum warga yang nekad menjual mie formalin demi mencari sebuah keuntungan hampir 4 tahun lamanya.

“Tapi kami bersyukur aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik curang tersebut. Karena pasti akan ada dampak buruk dari mie formalin itu,” ungkapnya.

Kepala Desa (Kades) Rahayu, Margaasih itu memandang makanan yang mengandung zat kimia berbahaya seperti formalin tentu itu sangat merugikan masyarakat banyak.

Ini Baca Juga :  Realisasikan Banprov, Pemdes Hegarmanah Sumedang Rehab Kantor Desa dan Anggarkan Destana

“Ini harus jadi pelajaran juga bagi kita semua. Warga sekitar utamanya RT/RW harusnya segera mendatangi lebih awal mengecek seluruh aktivitas pabrik,” kata dia.

“Makanya untuk mencegah kejadian serupa kami bakal cek usaha seluruh warga. Agar tidak ada lagi aktivitas ilegal yang tidak ada izin dari pabrik seperti ini,” tutur Dadang.

Dadang menyatakan dalam waktu dekat ini akan mengumpulkan semua RT/RW agar meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas di lingkungannya.

“Kemudian melakukan pendataan identitas dan aktivitas pendatang di lingkungannya. Kontrakan rumah tinggal atau kontrakan usaha. Kita harus selektif,” kata Dadang.

Ini Baca Juga :  H-8 Lebaran, Kapolresta Bandung Cek Langsung Sarana Prasarana Mudik di Jalur Selatan

Sebelumnya, Polresta Bandung menggerebek pabrik mie formalin yang berada di Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, pada Rabu 29 Juni 2022.

Penggerebekan pabrik mie berformalin itu dipimpin langsung Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Narkoba Kompol Andi Alam.

Dilokasi kejadian, Kusworo mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan pabrik mie berformalin di Kampung Pangkalan RT01, RW07 ini telah beroperasi 4 tahun.

“Sebelum digerebek, para petugas sempat melakukan penyelidikan sekira 1 bulan. Dari penggerebekan ini amankan 1 tersangka dan 13 orang saksi,” kata Kusworo.

Ini Baca Juga :  Maksimalkan Layanan, Perumda Air Minum Tirta Raharja Terapkan Sistem Baru

Pabrik mie ini, lanjut Kusworo, dalam sehari mampu memproduksi sekira 2 ton. Mie produksinya sering djual ke berbagai pasar diwilayah Bandung dan sekitarnya.