INISUMEDANG.COM – Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMPP) Kabupaten Sumedang Hari Tri Santosa sama sekali tidak menanggapi dan tidak merespon saat dikonfirmasi IniSumedang.Com soal adanya desas desus wacana kenaikan harga
Bahkan, saat dicoba kembali untuk dikonfirmasi pun, tidak ada tanggapan saat dihubungi oleh awak media melalui pesan Whatsapp.
Padahal, seperti diberitakan sebelumnya, wacana kenaikan harga untuk gas Elpiji 3 kg (gas melon) ini sudah beberapakali dilakukan rapat kordinasi.
Dimintai tanggapannya, Ketua Komisi II DPRD Sumedang Warson mengatakan. Kalau memang Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Rp16.500 ribu naik menjadi Rp20 ribu, yang pertama pengawasan harus sangat diperketat lagi.
“Di masyarakat, membeli gas mélon sekarang ini bisa tembus diharga Rp26 ribu bahkan lebih, berarti marginnya cukup besar. Karena itu, solusinya bagaimana memperbanyak pangkalan dan sekarang menjadi transparan”. Kata Warson kepada IniSumedang.Com Jumat malam 30 Desember 2022 melalui telepon.
Untuk itu, lanjut Warson, sebagai upaya untuk mengantisipasi melambungnya harga gas dan penjualannya tidak melebihi harga yang sudah ditentukan pemerintah. Maka salah satu alternatif yaitu harus diperbanyak pangkalan.
Alternatif Memperbanyak Pangkalan Gas Elpiji
“Jadi, alternatifnya diperbanyak pangkalan lalu dengan harga Rp20 rb dan masyarakat pun akan merasa tidak ada kenaikan harga gas melon dan membeli ke pangkalan,” ujarnya.
Adapun kondisi saat ini, lanjut Warson tidak jelas berapa pangkalan yang ada. Setelah beberapa kali rapat dan menanyakan berapa jumlah, dan masalahnya, hingga masyarakat harus membeli gas mélon diharga Rp26 rb.
“Silahkan kalau memang mau naik harga gas mélon dengan harga Rp. 20 rb, tapi perbanyak pangkalan. Jangan sampai, kenaikan gas mélon Rp. 20 rb masyarakat membeli dengan harga mencapai Rp. 30 rb dan hak itu akan memberatkan bagi masyarakat,” Tegasnya.
Sebelumnya, kata Warson, beberapa bulan yang lalu ada komunikasi. Tapi DPRD Sumedang memberikan syarat, harga boleh saja naik tapi jumlah pangkalan diperbanyak.
“Harus memperbanyak pangkalan sehingga masyarakat membelinya itu ke Pengkalan tidak ke yang lain lagi atau pengecer,” tandasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada respon dari Kepala Diskop, Umkpp Sumedang Hari Santosa.