INISUMEDANG.COM – Terkait simpang siur ujicoba pembukaan jalan tol Cisumdawu di seksi II (Pamulihan-Sumedang) dan seksi III (Sumedang-Cimalaka). Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Tono Suhartono angkat bicara. Dirinya mengaku tak memiliki wewenang terkait ya atau tidak jalan tol Cisumdawu bisa dioperasikan tanggal 28 Oktober 2022.
“Saya melaporkan dan menginformasikan ke Pimpinan dan rekan-rekan Kepala SKPD di Grup WA para Kepala SKPD. Tentang Uji Laik Fungsi (Ujicoba) Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan Seksi 3. Berdasarkan Surat Kepala Satuan Kerja Jalan Bebas Hambatan Cisumdawu yang ditujukan kepada Direktur PT. Citra Karya Jabar Tol (CKJT) perihal Permohonan Dukungan Pelaksanaan Uji Laik Fungsi (ULF) Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan Seksi 3 (sebagaimana terlampir). Statemen yang disampaikan oleh Bapak Bagus Meidi terkait target Pembukaan akses tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) hingga seksi III. Atau gerbang tol Cimalaka tinggal menyisakan waktu sepekan dari rencana yang ditargetkan atau pada akhir Oktober 2022 ini,” ujarnya.
Ujicoba Laik Fungsi Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3
Namun, setelah dikonfirmasikan dengan Bapak Bagus Meidi selaku Direktur Teknik CKJT. Bahwa Rapat Pembahasan Persiapan Uji Laik Fungsi Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan Seksi 3 pada tanggal 28 Oktober 2022. Dan rencana pelaksanaan Kunjungan Lapangan Uji Laik Fungsi Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan Seksi 3 pada tanggal 29 sampai 30 Oktober 2022.
Sebagaimana tindak lanjut surat dari Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan jalan Bebas Hambatan Cisumdawu dan kepada rekan-rekan media telah saya sampaikan. Bahwa yang memiliki kewenangan dan keputusan “Ya” atau “Tidak”. Ada pada Tim Uji Laik Fungsi Jalan Tol yang terdiri dari para ahli di bidangnya. (Bina Marga Pusat, BJPJT, KORLANTAS Polda Jabar dan BALITBANG Jalan BPJN).
“Oleh karena itu, Saya secara pribadi mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang akan menggunakan jalan tol Cisumdawu Seksi 2 dan Seksi 3. Exit Sumedang Kota dan Cimalaka. Dengan adanya diskomunikasi tentang Pembukaan Uji Laik Fungsi (ULF) Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan Seksi 3. Saya tidak bermaksud membuat statement hanya menyampaikan laporan kepada pimpinan dan informasi melalui Grup WA para kepala SKPD. Karena penentu kebijakan terkait Pembukaan Uji Laik Fungsi Jalan Tol Cisumdawu seksi 2 dan seksi 3 tersebut bukan kewenangan kami,” ujarnya.
Dishub Hanya Bantu dan Fasilitasi
Dishub Sumedang, hanya membantu dan memfasilitasi kesuksesan Uji Laik Fungsi Jalan Tol dimaksud.
Sebelumnya diberitakan, warga Sumedang boleh sedikit lega. Pasalnya jalan bebas hambatan (Tol) Cisumdawu seksi 2 dari GT Pamulihan sampai Sumedang Kota bakal dijicobakan pada Jumat 28 Oktober 2022 mendatang.
Pernyataan itu dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang, Tono Suhartono dalam keterangan persnya, Selasa (25/10/2022).
“Berdasarkan hasil rapat terahir tanggal 24 Oktober 2022 di PPS, berdasarkan kesiapan dari BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) yaitu Citra Karya Jabar Tol (CKJT). Bahwa pada tanggal 28 Oktober 2022 akan ujicoba pembukaan tol seksi 2 Pamulihan Sumedang sepanjang 17.51 km. Dan seksi 3 Sumedang-Cimalaka sepanjang 3.73 Km,” ujarnya.
Karena masih tahap uji coba, sehingga secara fungsional penggunaannya masih digratiskan. Termasuk himbauan kepada pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas karena jalan masih baru dan kondisi cuaca sedang hujan.