INISUMEDANG.COM – Sejumlah kepala Desa di Kabupaten Sumedang mengaku pusing dengan biaya Pesantren kilat yang dalam waktu dekat bakal segera dilaksanakan.
Kades mengaku pusing, karena anggaran Dana Desa hingga kini belum bisa dicairkan.
“Tidak lama lagi para Kades di Kabupaten Sumedang diimbau untuk melaksanakan pesantren kilat disalahsatu Pondok pesantren di Kabupaten Sumedang. Tapi bingung terkait biaya untuk membayar pesantren kilat tersebut, Pasalnya anggaran Dana Desa hingga saat ini belum cair,” kata salah seorang Kades di Sumedang yang mewanti-wanti namanya tidak dipublikasikan kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Seharusnya, sambung Kades,
Dinas terkait ikut memikirkan dan menfasilitasi anggaran untuk pesantren, supaya segera masuk ke rekening Desa. Sehingga Desa bisa membayarnya.
Kades mengaku, dirinya mendapat pemberitahuan untuk segera membayar, namun belum dapat membayar karena belum memiliki biaya ditambah DD belum cair.
“Begini WA dari panitia ‘Asalamualikum ..punten ngemutan kanggo pasantren kilat diantos nu teacan bayar diantos ..pelaksanaan ping 21 maret 2022.” Kan pusing mau bayar pake apa,” ujar Kades meneruska WA dari panitia.
Lebih jauh Ia mengatakan, seharuanya pencairan DD dipercepat supaya bisa bayar.
“Ke Desa-desa harus segera bayar tapi pencairan DD seperti diperlambat. Sumedang melesat teh pencairan juga harus melesat. Mudah-mudahan kadangu ku nu berwenang,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima IniSumedang.Com masing-masing kepala desa se Kabupaten Sumedang harus membayar biaya sebesar Rp.2 juta rupiah untuk pesantren kilat tersebut.