Kades di Sumedang Minta Kejelasan Soal Pemangkasan DBH

DBH ke Desa Menurun

INISUMEDANG.COM – Para Kepala Desa (Kades) yang tergabung Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sumedang, meminta kejelasan terkait rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) ke desa yang akan dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.

Tidak adanya kepastian soal pemangkasan DBH, hingga pertengahan bulan November 2021 ini, berdampak kepada terhambatnya proses penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Perubahan tahun 2021.

Karena, DBH menjadi salah satu sumber anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten.

“Waktu sudah mepet, tapi nilai DBH untuk desa masih belum ada kepastian. Dampaknya kami belum bisa menetapkan APBDes perubahan,” kata Kepala Desa Cisarua yang juga pengurus Apdesi Kabupaten Sumedang Dede Mahfudin, Kamis, 18 November 2021 kemarin.

Ini Baca Juga :  Jadwal Shalat Untuk Sumedang, Majalengka dan Subang, Rabu 22 Juni 2022 Serta Doa Selamat Dunia Akhirat

Informasi mengenai pengurangan nilai DBH ke desa ini, kata Dede awalnya disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang.

Yang dampaknya, setiap desa akan mengalami pengurangan nilai ADD dari DBH yang besarannya mencapai Rp20 juta hingga Rp25 juta per desa, karena disesuaikan dengan capaian pendapatan pajak di wilayah kecamatan bersangkutan.

Tetapi yang menjadi persoalan, sambung Dede, hingga saat ini kebijakan mengenai pemangkasan DBH tersebut ternyata masih belum jelas, atau tidak ada kepastian secara hukum dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup).

Ini Baca Juga :  Alhamdulillah, Pemdes Cibeusi Sumedang Dapat Bantuan HGP Ambulan dari IPDN

Disisi lain, Pemerintah Desa harus menetapkan APBDes Perubahan.

“Seharusnya kalau memang DBH terjadi pengurangan, segera ditetapkan dengan Perbup. Hal itu agar desa bisa secepatnya menetapkan APBDes perubahan” tutur Dede.

Namun, jika DBH untuk desa ini benar-benar terjadi pemangkasan, lanjut Dede, kemungkinan besar semua desa di Sumedang pasti akan bergejolak.

Pasalnya, pendapatan dari DBH itu, rata-rata oleh desa diperuntukkan sebagai sumber anggaran untuk pemberian insentif bagi RT dan RW dan BPD.

Sehingga, jika DBH itu benar dipangkas, insentif RT/RW dan BPD dipastikan akan terganggu.

Ini Baca Juga :  Warga Sumedang Perlu Tahu PP PSNU Pagar Nusa Siap Gelar Kejurnas

“Kami bersama para pengurus Apdesi telah berulangkali melakukan audensi, baik itu dengan DPMD, ataupun Bappenda. Tetapi hingga kini belum ada kepastian. Bahkan, Apdesi telah berupaya untuk menemui Sekda Sumedang, tetapi sayangnya sedang tidak ada di tempat, sehingga akhirnya diarahkan untuk berkomunikasi dengan Bagian Tata Pemerintahan Setda Sumedang,” kata Dede menegaskan.