INISUMEDANG.COM – Pemerintahan Desa Cibeureum Kulon melaksanakan kegiatan Pembentukan TIM RPJMDesa tahun Anggaran 2021-2026 Desa Cibeureum Kulon Kecamatan Cimalaka, Kamis (04/02/21)
Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Desa Cibeureum Kulon beserta Seluruh Staff Desa, Anggota BPD Desa Cibeureum Kulon, Karang Taruna, Ketua RW, Ketua RT, Kader Posyandu, Kader TP.PKK, dan Tokoh Masyarakat Lainnya.
Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. (Peraturan Mentri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014 Bab II Perencanaan Pembangunan Desa
Dalam Sambutan Kepala Desa Cibeureum Kulon Gun Gun Turganda, S. H. menyampaikan, sangat bersyukur karena hari ini Tim penyusun RPJMDes Desa Cibeureum Kulon tahun anggaran 2021-2026 sekaligus hari ini juga Tim telah diberi bimbingan atau pembinaan oleh pendamping Desa.
“Saya berharap para Tim dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya terutama dalam menghimpun dan menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku”. Ujar Kades.
Juga, lanjutnya, Kepada warga masyarakat untuk bersama pro aktif dan berpartisipasi membidik segala potensi yang ada dilingkungan masing masing.
“Sehingga bisa di masukan dalam rencana usulan kegiatanuntuk enam tahun kedepan dalam rangka mwujudkan desa cibeureum kulon menjadi lebih baik”. Tambahnya.
Tim penyusun RPJMDes hendaknya melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang telah di jelaskan pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pembangunan Desa, Tim Penyusun berjumlah Ganjil yakni 7 atau 11 orang yaitu kepala Desa selaku pembina, sekretaris Desa selaku ketua, unsur LKMD selaku sekretaris dan anggota yang berasal dari perangkat Desa, lembaga pemberdayaan masyarakat, kader pemberdayaan masyarakat Desa, dan unsur masyarakat lainnya.
Susunan Tim Penyusun RPJMDes yang sudah terbentuk selanjutnya akan di SK kan oleh Kepala Desa yang berasal dari perwakilan setiap Dusun.
SUSUNAN TIM PENYUSUN RPJMDES TERDIRI DARI :
PEMBINA : Gun Gun Turganda, S. H.
KETUA : Oji Fachrurrozy
SEKRETARIS : Hafiddin
ANGGOTA :
- Sri Sulastri (kaur Perencanaan)
- Siti Mardian ( Bidang Kesehatan)
- SUSI Setiawati ( Bidang pendidikan)
- Cecep Sumajaya (tokoh pengrajin)
- H. Abdul Hadi (Tokoh Agama)
- Ahmad (Kelompok Tani)
- Cece Sukarna S. Pd (Tokoh Masyarakat)
- Totong Gurnita (Tokoh Masyarakat)