Berita  

Kader Motekar Sumedang Transfer Ilmu Cegah Pernikahan Anak di Cimanggung

SUMEDANG, 23 September 2024- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Kader Motivator Ketahanan Keluarga (Motekar) Kabupaten Sumedang menggelar sosialisasi bahaya pernikahan dini (Stop Pernikahan Anak) Stopan Jabar kepada ratusan siswa siswi SMA PGRI Parakanmuncang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, Senin 23 September 2024.

Kegiatan yang diikuti perwakilan siswa kelas X dan XI baik siswa laki-laki maupun perempuan mengikuti sosialisasi tersebut dengan hidmat.

Apalagi, para pemateri yang terdiri dari 8 orang anggota Motekar dibawah Koordinator Motekar Sumedang, M.A Azis yang bermitra dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Sumedang itu memberikan hadiah reward kepada peserta yang berhasil menjawab kuis dari pemateri.

Ini Baca Juga :  Musim Hujan, Pasar Inpres Sumedang Becek "Rarujit" Bikin Tidak Nyaman Pembeli

M.A Azis mengatakan kegiatan sosialisasi Stopan Jabar ini merupakan program kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Sumedang dibawah naungan DP3AKB Provinsi Jawa Barat dalam rangka ketahanan keluarga. Salah satunya dengan mencegah pernikahan dini pada anak dibawah umur yang telah ditentukan baik oleh pengadilan agama maupun oleh kesehatan.

Menurutnya, tak sedikit akibat pengetahuan orang tua dan siswa mengenai bahaya pernikahan dini (pernikahan yang belum matang secara usia dan mental) dilakukan oleh masyarakat Indonesia khususnya anak anak di Kabupaten Sumedang. Yang berimplikasi pada meningkatkan angka perceraian anak anak yang baru saja menikah, dan tingginya angka kematian bayi akibat perilaku orang tua yang tidak kuat mental menghadapi kenyataan.

Ini Baca Juga :  Satu Pelaku Pembacokan di Cileunyi Tertangkap, Dua Masih Diburu

“Oleh karena itu, sosialisasi Stopan Jabar ini penting dilakukan untuk pelajar di Sumedang agar terhindar dari pernikahan anak. Sebab, imbasnya masa depan anak akan curam seperti kurangnya mental dan pengetahuan bagaimana membina bahtera rumah tangga. Lebih parah lagi, terjadi angka perceraian pada anak di Kabupaten Sumedang,” ujarnya saat ditemui usai sosialisasi di SMA PGRI Parakanmuncang.

Dalam dekade triwulan tahun ini pun, lanjut dia, kurang lebih ada 200 kasus perceraian anak terjadi di pengadilan Agama Sumedang. Bahkan banyak terjadi anak putus sekolah gara-gara hamil diluar nikah. Dan lebih parah lagi, mereka tidak bisa menikah secara negara (karena belum cukup umur) dan harus mengikuti sidang di pengadilan agama untuk mendapatkan akta nikah.

Selain itu, pernikahan dini pun bisa menyebabkan anak kurang siap dalam menghadapi bahtera rumah tangga dan khawatir terjadi stunting pada bayi yang dilahirkan gegara si ibu dan bapak belum cukup pengetahuan dalam mengurus anak.

Ini Baca Juga :  Kerap Terkendala Saat Menangani Longsor, BPBD Sumedang Butuh Alat Berat

“Oleh karena itu edukasi ini penting dilakukan oleh pemerintah melalui mitra Kader Motekar untuk mencegah terjadinya pernikahan dini pada anak. Nah, target kami tahun ini ada 800 pelajar mulai tingkat SMP/madrasah sampai SMA/SMK yang diberikan bimbingan dan penyuluhan. Target kami semua sekolah di Kabupaten Sumedang bisa digelar penyuluhan,” ujarnya.

Selain bergerak dalam bidang Stopan Jabar, Motekar Sumedang juga melayani konsultasi dan pendampingaan kasus bullying, kekerasan pada anak, dan Tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan trauma healing terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.