BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kota Bogor tiga besar untuk menjadi nominasi daerah percontohan anti korupsi di Jawa Barat.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto memaparkan alasan Kabupaten Bandung, Sumedang, dan Kota Bogor jadi nominasi percontohan daerah anti korupsi di Jabar.
“Ketiganya (Kabupaten Bandung, Sumedang, dan Kota Bogor) memiliki catatan baik dan komitmen tinggi dalam upaya pencegahan korupsi,” ungkap Andhika saat mendatangi Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang.
Selain itu, lanjut Andhika, ketiga daerah itu telah memenuhi delapan kriteria utama dan 19 indikator penilaian lainnya yang sudah ditetapkan oleh KPK RI sehingga bisa menjadi percontohan daerah anti korupsi.
“Di antaranya memenuhi skor Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, skor SPI KPK, dan SAKIP Kemenpan RB, Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) BPKP, indeks SPBE Kemenpan RB, dan Opini Laporan Keuangan dari BPK,” tuturnya.
“Dan kriteria yang terakhir dan paling sulit, yaitu tidak adanya kepala daerah atau pejabat yang sedang dalam proses penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana korupsi atau tindak pidana yang lainnya,” kata Andhika menambahkan.
Khusus Kabupaten Bandung, disampaikan Andhika, awalnya Pemprov Jawa Barat tidak mengusulkan masuk kandidat. Daerah yang memiliki ibukota Soreang ini justru hasil dari observasi jajaran KPK RI secara mandiri.
“Mudah-mudahan pilihan kami (memasukan Kabupaten Bandung sebagai nominasi) tidak salah. Nah, setelah dinilai dan observasi lapangan selesai terhadap 3 daerah itu, nanti KPK akan menetapkan satu,” ucap Andhika.
Menurut Andhika, daerah percontohan anti korupsi yang nanti terpilih akan didampingi dan dibina langsung oleh KPK. Tujuannya, sebagai pilot project bagi daerah lain di Jabar dalam hal pencegahan korupsi.
“Ketika sudah ditetapkan siapa yang terpilih sebagai percontohan anti korupsi, seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat akan belajar ke daerah itu,” kata Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI itu.