BANDUNG – Kabupaten Bandung meraih predikat sebagai salah satu Kabupaten Layak Anak dalam kategori Pratama 2022, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.
Dengan diraihnya penghargaan ini, tidak hanya melihat sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Bandung.
Penghargaan Kabupaten Layak Anak ini diberikan KemenPPPA, atas komitmen mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak. Penghargaan tersebut terdiri dari 5 Kategori terdiri dari 8 Utama, 66 Nindya, 117 Madya, dan juga 121 Pratama.
Pemberian penghargaan ditetapkan melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh Tim dari KemenPPPA, dan Tim independen. Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang ditetapkan.
Untuk diketahui, bahwa anak memiliki 4 hak dasar. Yaitu hak untuk hidup, hak tumbuh berkembang, hak mendapat perlindungan, dan hak partisipasi. Dalam pemenuhan hak tersebut dibutuhkan komitmen lintas sektor.
Jumlah populasi anak mengisi sepertiga dari total populasi penduduk Indonesia. Lebih dari itu, perlindungan dan pemenuhan hak anak juga merupakan amanat dari konstitusi Undang-undang Dasar (UUD).
“Ke depan, kita mengembangkan strategi Desa Ramah Perempuan Peduli Anak, di 66 Kabupaten dan 142 desa yang dijadikan model,” ungkap Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam keterangan tertulisnya.
Menteri PPPA berharap para pimpinan daerah untuk memberikan dukungan dalam mewujudkannya. Dia pun mengapresiasi atas segala upaya dan kerjasama yang diberikan pemerintah daerah selama ini.
“Dengan semangat, sinergi, dan juga kolaborasi kita bisa mewujudkan apa yang kita mimpikan bersama. Yaitu perempuan berdaya – anak terlindungi – Indonesia maju,” kata Bintang Puspayoga menandaskan.