Kabupaten Bandung Raih Predikat Daerah Peduli HAM 2022, Layakkah?

Kabupaten Bandung Raih Predikat Daerah Peduli HAM 2022

BANDUNG – Kabupaten Bandung meraih predikat sebagai daerah peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2022 dari Menteri Hukum dan HAM RI sesuai keputusan Nomor: M.HH-03.HA.02.01.01.

Secara simbolis, penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar R. Andika Dwi Prasetya di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Selasa 19 Desember 2023.

Berdasarkan informasi, pemberian penghargaan Kabupaten Kota Peduli HAM (KKPHAM) ini diberikan dalam rangkaian Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 tahun 2023. 

Andika menjelaskan, bahwa penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dianugerahkan dari Menteri Hukum dan HAM, melalui verifikasi dan penilaian oleh tim dari Kemenkum HAM.

Ini Baca Juga :  Sebelum Tahun Baru 2024, Ratusan PKL di Bandung Dipastikan Sudah Tertata

“Kriteria daerah Kabupaten/Kota peduli HAM sendiri didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang penilaiannya diukur berdasarkan indikator struktur, proses, dan hasil,” tuturnya.

Tujuan penghargaan ini, kata Andika, untuk memberikan motivasi kepada pemerintah daerah kabupaten/kota agar memperhatikan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM di wilayahnya. 

“Jadi, penghargaan ini merupakan upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM,” ungkap Andika.

Ini Baca Juga :  Dinilai Suskseskan Program Polri, Sejumlah Elemen di Majalaya Diapresiasi

Selain itu juga, kata Andika, untuk mengetahui capaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, guna mewujudkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, pengekan dan pemajuan HAM setiap tahunnya.

Andika menerangkan KKPHAM juga ditujukan untuk mengembangkan sinergitas SKPD dan instansi vertikal di daerah, dalam rangka penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM di wilayahnya.

“Dan tentu saja untuk mempercepat pemenuhan dan perlindungan Hak Azasi Manusia,” ucap Andika menandaskan.